Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Jum'at, 06 September 2024 | 08:16 WIB
Ilustrasi : Pilkada 2024. ANTARA/ANTARA.

SuaraJatim.id - Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024 sudah ditutup. Sebanyak lima daerah hanya memiliki calon tunggal.

Hingga perpanjangan pendaftaran yang dibuka pada 4 September 2024, hanya ada satu pasangan calon.

Komisioner KPU Jatim Choirul Umam memastikan kelima daerah tersebut akan menggelar Pilkada serentak dengan hanya satu pasangan calon. "Sampai 4 September 2024 pukul 23.59 WIB tidak ada satu pun bakal pasangan calon yang mendaftar di lima kabupaten/kota," kata Choirul Umam dilansir Antara, Kamis (5/8/2024).

Choirul Umam mengatakan, pasangan calon yang telah mendaftar di lima KPU kabupaten/kota itu selanjutnya akan dilakukan verifikasi.

Baca Juga: Jadwal Kunjungan Presiden Jokowi di Surabaya dan Sidoarjo: Waspada Macet

Penatapan sebagai pasangan calon baru akan dilakukan pada 22 September 2024. Jika nanti lolos, artinya mereka akan melawan kotak kosong.

KPU tetap akan memfasilitasi masa kampanye pasangan calon tunggal, sesuai dengan aturan yang ada di peraturan KPU (PKPU).

"Karena para pasangan ini tetap harus bisa merebut hati pemilih supaya tidak kalah dengan kotak kosong," ucapnya.

Berikut ini daftar daerah yang hanya ada satu bakal pasangan calon kepala daerah:

- Kota Surabaya: Eri Cahyadi-Armuji
- Ngawi: Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Djatmiko (Ngawi)
- Kota Pasuruan: Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi
- Trenggalek: M. Nur Arifin-Syah Muhammad Nata Negara
- Gresik: Fandi Akhmad Yani-Asluchul Alif.

Baca Juga: Kasus Bullying Siswa SMAN 4 Pasuruan Masuk Babak Baru, Polisi Tunggu Hasil Visum

Load More