SuaraJatim.id - Rumah mantan Kepala Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura digeruduk sejumlah orang tidak dikenal.
Peristiwa tersebut terjadi beberapa waktu lalu. Warga yang menggeruduk rumahnya merusak sejumlah fasilitas.
Belakangan polisi telah menangkap satu tersangka imbas aksi warga tersebut. “Satu tersangka diamankan dan kasus ini masih kita kembangkan,” kata Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Dedi Deli Rasidi dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Minggu (8/9/2024).
Selain itu, pihaknya juga sedang memburu sembilan orang lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Ada sembilan orang yang ditetapkan tersangka, saat ini masih buron,” ungkapnya.
Sebelumnya, mantan Kepala Desa Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Siti Maimuna melaporkan aksi sejumlah orang yang merusak fasilitas di area rumahnya.
“Saat kejadian saya hendak mandi dan terdengar suara teriak-teriak. Setelah saya tengok sudah banyak warga disekitar area rumah dan merusak sejumlah fasilitas, seperti papan pengumuman desa dan sejumlah pot bunga, tidak hanya itu, juga banyak batu berserakan,” katanya .
Ia mengatakan, sekelompok warga yang datang ke rumahnya itu diduga karena merasa kecewa lantaran adanya pergantian Pj Kades di desanya.
“Kemungkinan warga menuding adanya pergantian Pj Kades tersebut karena saya, padahal pergantian Pj Kades itu atas usulan warga sendiri, saya berharap laporan saya segera diproses dan menangkap para pelaku yang melakukan pengerusakan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter
-
Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran
-
Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak
-
Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI