SuaraJatim.id - Pria asal Bondowoso berinisial FM (23) harus berurusan dengan polisi usai dilaporkan pacarnya, IZ (21), warga Desa Locare, Kecamatan Curahdami atas dugaan penganiayaan.
Pelaku yang merupakan warga Desa Purnama, Kecamatan Tegalampel itu diduga menganiaya korban dengan kayu dan tangan kosong.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso mengatakan, korban ini merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Bondowoso.
Peristiwa tersebut bermula saat pelaku mendatangi kamar kos korban. Keduanya sempat berhubungan badan.
Setelah melakukan hubungan intim, terjadilah cekcok. “Tak lama berselang, keduanya lantas terlibat cekcok mulut. Perkaranya sepele, pelaku menuduh korban telah berselingkuh,” ujar Joko dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com.
Emosi keduanya tak tekendali. Puncaknya, pelaku memukul korban dengan kayu. “Pelaku juga sempat melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke wajah dan sejumlah bagian tubuh korban,” katanya.
Tidak sampai di situ, pelaku juga mengancam korban agar tidak pulang ke rumahnya. “Tapi begitu ada kesempatan, korban lantas kabur dan melapor ke polisi,” katanya.
Usai membuat laporan, polisi mendampingi korban untuk melakukan visum.
Petugas yang telah mengantongi identitas pelaku langsung bergerak memburunya. Joko mengatakan, FM sempat mengelabuhi polisi dengan berpindah-pindah tempat.
Baca Juga: Tragedi Berdarah di Pinggir Jalan Pasuruan: Sopir Truk Dibacok Saat Buang Air
“Tapi akhirnya keberadaan pelaku terdeteksi. Kami langsung membekuknya,” tegasnya.
Pelaku terancam dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Bisa Tambah PAD, DPRD Jatim Minta Pemprov Serius Garap Potensi Pajak Tidur
-
Berangkatkan Gowes Bareng 1.000 Km Ride For Palestine, Gubernur Khofifah Serukan Pesan Perdamaian
-
DPRD Jatim Ingatkan APBD Harus Jadi Anggaran Gotong Royong, Bukan Sekadar Dokumen Teknis
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!