SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu viral di media sosial curhatan seorang ibu yang anaknya dicekoki obat penggemuk badan oleh pengasuhnya. Belakangan, babbysitter yang diketahui berinisial NR (37) telah ditahan Polda Jatim.
NR mencekoki balita berusia 2 tahun obat keras jenis Dektametason dan Pronicy oleh pengasuhnya.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, NR kini telah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan selama kurang lebih 17 hari. "Sudah kita tahan yang pelakunya, hari ini sudah hari ke 17 kita tahan terhadap pelaku," ujarnya dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (14/10/2024).
Farman mengaku telah memeriksa terhadap beberapa orang di tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang diperiksa dari ART karena mendapatkan obat-obatan itu secara tidak sengaja tadinya, ada dua ART, keluarga. Kurang lebih ada 7 orang diperiksa," katanya.
Dia mengungkapkan, tersangka sengaja memberikan obat tersebut agar anak majikannya semakin gemuk. "Motif sementara yang disampaikan pelaku karena alasan membuat anak itu jadi lebih gemuk," jelas Farman.
Namun, obat tersebut belakangan diberikan tanpa resep dari dokter. Selain itu, tersangka juga tidak ada latar belakang pendidikan medis.
"Yang bersangkutan tidak punya latar belakang medis," ungkap Farman.
Tersangka mengaku mendapatkan informasi mengenai obat penggemuk tersebut dari sesama babbysitter.
Baca Juga: Kejuaraan Dunia Free Fire Digelear di Surabaya, Tiga Negara Bersaing Rebut Tiket ke Brazil
Kini, tersangka hanya bisa menyesali perbuatannya. NR terancam Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 436 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi: Optimis Tumbuh
-
Oknum ASN Gresik Resmi Ditahan Usai Jual Mimpi Jadi PPPK Lewat SK Bodong
-
Selamat Jalan Sang Capo: Andie Peci, Pejuang Marwah Persebaya Itu Kini Telah Berpulang
-
BRI Permudah Pembelian ORI030, Investasi ORI Mulai Rp1 Juta
-
Tahanan Narkotika Rutan Bangil yang Kabur Takluk di Kampung Halaman