SuaraJatim.id - Beberapa waktu lalu viral di media sosial curhatan seorang ibu yang anaknya dicekoki obat penggemuk badan oleh pengasuhnya. Belakangan, babbysitter yang diketahui berinisial NR (37) telah ditahan Polda Jatim.
NR mencekoki balita berusia 2 tahun obat keras jenis Dektametason dan Pronicy oleh pengasuhnya.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, NR kini telah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan selama kurang lebih 17 hari. "Sudah kita tahan yang pelakunya, hari ini sudah hari ke 17 kita tahan terhadap pelaku," ujarnya dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (14/10/2024).
Farman mengaku telah memeriksa terhadap beberapa orang di tempat kejadian perkara (TKP).
"Yang diperiksa dari ART karena mendapatkan obat-obatan itu secara tidak sengaja tadinya, ada dua ART, keluarga. Kurang lebih ada 7 orang diperiksa," katanya.
Dia mengungkapkan, tersangka sengaja memberikan obat tersebut agar anak majikannya semakin gemuk. "Motif sementara yang disampaikan pelaku karena alasan membuat anak itu jadi lebih gemuk," jelas Farman.
Namun, obat tersebut belakangan diberikan tanpa resep dari dokter. Selain itu, tersangka juga tidak ada latar belakang pendidikan medis.
"Yang bersangkutan tidak punya latar belakang medis," ungkap Farman.
Tersangka mengaku mendapatkan informasi mengenai obat penggemuk tersebut dari sesama babbysitter.
Baca Juga: Kejuaraan Dunia Free Fire Digelear di Surabaya, Tiga Negara Bersaing Rebut Tiket ke Brazil
Kini, tersangka hanya bisa menyesali perbuatannya. NR terancam Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan Pasal 436 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Update Mushalla Ponpes Al Khoziny Ambruk: Basarnas Evakuasi 18 Korban, 5 Meninggal Dunia
-
Kolaborasi BRI Dorong Kesuksesan Gelaran Halal Indo 2025
-
Trauma Keracunan! Sampang Perketat Program Makan Bergizi Gratis
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Kegagalan Struktur Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Ahli ITS
-
5 Jurus Jitu Atasi Perubahan Kulit Saat Dan Cara Penggunaan Skincare-nya