SuaraJatim.id - Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan kebijakan menghapus utang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah angkat bicara mengenai kebijakan Prabowo.
Dia mengapresiasi langkah yang diambil pemerintahan Prabowo Subianto. Menurutnya, ini merupakan langkah signifikan untuk mendukung para pelaku UMKM di Indonesia, termasuk di Jatim.
"Mbak Luluk siap mengawal agar kebijakan ini benar-benar menyasar pada UMKM yang kondisinya memang berat," ujar Luluk dalam rilis yang diterima, Kamis (7/11/2024).
Luluk mengungkapkan, gubernur merupakan kepanjangan tangan dari presiden untuk mewujudkan kebijakan yang menyentuh langsung di masyarakat.
Mantan anggota DPR RI itu menyatakan komitmennya untuk melaksanakan peraturan yang telah dicanangkan pemerintah pusat.
Pihaknya memastikan para pelaku usaha kecil yang benar-benar membutuhkan keringanan tersebut dapat dirasakan semuanya.
Luluk berjanji ajan menyediakan layanan pengaduan bagi pelaku UMKM yang merasa tidak mendapatkan keadilan dalam penerapan peraturan pemerintah ini. "Mbak Luluk siap mengadvokasi dan menyediakan layanan pengaduan jika ada UMKM yang mendapatkan ketidakadilan dari kebijakan pemerintah ini," katanya.
Baca Juga: Lukmanul Khakim Ingin Libatkan Mahasiswa untuk Berpartisipasi Sebagai Lokomotif Pembangunan Jatim
Dia telah meminta jajaran PKB di Jatim untuk ikut melayani usai pengesahan PP Nomor 47 Tahun 2024. "Saya minta kantor DPW PKB, DPC PKB, DPAC, dan bahkan Ranting PKB untuk melayani warga pasca pengesahan PP Nomor 47 Tahun 2024," katanya.
Menurutnya, infrastruktur partai bisa digunakan untuk memastikan kebijakan berjalan lancar. “Dukungan untuk UMKM adalah bagian dari komitmen kami,” ungkapnya.
Kebijakan Prabowo ini selaras dengan visi dan misinya dalam menciptakan 1 juta UMKM di Jawa Timur. Penghapusan utang macet ini menjadi salah satu langkah yang dapat memperkuat ekonomi rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan