SuaraJatim.id - Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan kebijakan menghapus utang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah angkat bicara mengenai kebijakan Prabowo.
Dia mengapresiasi langkah yang diambil pemerintahan Prabowo Subianto. Menurutnya, ini merupakan langkah signifikan untuk mendukung para pelaku UMKM di Indonesia, termasuk di Jatim.
Baca Juga: Lukmanul Khakim Ingin Libatkan Mahasiswa untuk Berpartisipasi Sebagai Lokomotif Pembangunan Jatim
"Mbak Luluk siap mengawal agar kebijakan ini benar-benar menyasar pada UMKM yang kondisinya memang berat," ujar Luluk dalam rilis yang diterima, Kamis (7/11/2024).
Luluk mengungkapkan, gubernur merupakan kepanjangan tangan dari presiden untuk mewujudkan kebijakan yang menyentuh langsung di masyarakat.
Mantan anggota DPR RI itu menyatakan komitmennya untuk melaksanakan peraturan yang telah dicanangkan pemerintah pusat.
Pihaknya memastikan para pelaku usaha kecil yang benar-benar membutuhkan keringanan tersebut dapat dirasakan semuanya.
Luluk berjanji ajan menyediakan layanan pengaduan bagi pelaku UMKM yang merasa tidak mendapatkan keadilan dalam penerapan peraturan pemerintah ini. "Mbak Luluk siap mengadvokasi dan menyediakan layanan pengaduan jika ada UMKM yang mendapatkan ketidakadilan dari kebijakan pemerintah ini," katanya.
Baca Juga: Luluk Singgung Masih Tingginya Lulusan SMK di Jatim yang Menganggur
Dia telah meminta jajaran PKB di Jatim untuk ikut melayani usai pengesahan PP Nomor 47 Tahun 2024. "Saya minta kantor DPW PKB, DPC PKB, DPAC, dan bahkan Ranting PKB untuk melayani warga pasca pengesahan PP Nomor 47 Tahun 2024," katanya.
Menurutnya, infrastruktur partai bisa digunakan untuk memastikan kebijakan berjalan lancar. “Dukungan untuk UMKM adalah bagian dari komitmen kami,” ungkapnya.
Kebijakan Prabowo ini selaras dengan visi dan misinya dalam menciptakan 1 juta UMKM di Jawa Timur. Penghapusan utang macet ini menjadi salah satu langkah yang dapat memperkuat ekonomi rakyat.
Berita Terkait
-
Digitalisasi Ekspor Produk UMKM Masih Perlu Dieksplorasi
-
Potret Kunjungan Prabowo ke Inggris, Penampilan Mayor Teddy cs ala Peaky Blinders Bikin Salah Fokus
-
Presiden Prabowo Tiba di Qasr Al Watan, Disambut Langsung Pangeran MBZ
-
Pandji Pragiwaksono Bela Prabowo yang Diduga Nonton Timnas Pakai Link 'Haram', Tapi...
-
Prabowo Ingin Ekonomi RI Terbang 8 Persen, Faktanya Tahun Depan Makin Berat
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk