SuaraJatim.id - Presiden RI Prabowo Subianto baru-baru ini mengeluarkan kebijakan menghapus utang macet bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.
Calon Gubernur Jawa Timur nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah angkat bicara mengenai kebijakan Prabowo.
Dia mengapresiasi langkah yang diambil pemerintahan Prabowo Subianto. Menurutnya, ini merupakan langkah signifikan untuk mendukung para pelaku UMKM di Indonesia, termasuk di Jatim.
"Mbak Luluk siap mengawal agar kebijakan ini benar-benar menyasar pada UMKM yang kondisinya memang berat," ujar Luluk dalam rilis yang diterima, Kamis (7/11/2024).
Luluk mengungkapkan, gubernur merupakan kepanjangan tangan dari presiden untuk mewujudkan kebijakan yang menyentuh langsung di masyarakat.
Mantan anggota DPR RI itu menyatakan komitmennya untuk melaksanakan peraturan yang telah dicanangkan pemerintah pusat.
Pihaknya memastikan para pelaku usaha kecil yang benar-benar membutuhkan keringanan tersebut dapat dirasakan semuanya.
Luluk berjanji ajan menyediakan layanan pengaduan bagi pelaku UMKM yang merasa tidak mendapatkan keadilan dalam penerapan peraturan pemerintah ini. "Mbak Luluk siap mengadvokasi dan menyediakan layanan pengaduan jika ada UMKM yang mendapatkan ketidakadilan dari kebijakan pemerintah ini," katanya.
Baca Juga: Lukmanul Khakim Ingin Libatkan Mahasiswa untuk Berpartisipasi Sebagai Lokomotif Pembangunan Jatim
Dia telah meminta jajaran PKB di Jatim untuk ikut melayani usai pengesahan PP Nomor 47 Tahun 2024. "Saya minta kantor DPW PKB, DPC PKB, DPAC, dan bahkan Ranting PKB untuk melayani warga pasca pengesahan PP Nomor 47 Tahun 2024," katanya.
Menurutnya, infrastruktur partai bisa digunakan untuk memastikan kebijakan berjalan lancar. “Dukungan untuk UMKM adalah bagian dari komitmen kami,” ungkapnya.
Kebijakan Prabowo ini selaras dengan visi dan misinya dalam menciptakan 1 juta UMKM di Jawa Timur. Penghapusan utang macet ini menjadi salah satu langkah yang dapat memperkuat ekonomi rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh
-
BRI Ungkap Jurus Jitu Jadi Bank Terkuat di Indonesia
-
Bisnis Urban Farming: Menuai Cuan dari Lahan Sempit di Tengah Kota