SuaraJatim.id - Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan penghematan anggaran besar-besaran. Kegiatan yang tidak penting, tidak perlu dilakukan.
“Saya melakukan penghematan. Saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran-pengeluaran yang mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang alasan untuk nyolong saya ingin dihentikan, Dibersihkan,” tegas Prabowo saat menghadiri Kongres XVIII Muslimat NU, di Jatim International Expo Convention Exhibition, Senin (10/2/2025).
Prabowo menyebutkan ada segelintir pihak yang tak ingin kebijakan tersebut terjadi. Namun, dia tidak menghiraukannya dan tetap berpegang teguh pada kepentingan penghematan anggaran untuk kepentingan rakyat Indonesia.
“Ada saja orang yang melawan saya. Dari birokrasi, merasa sudah kebal hukum. Merasa sudah menjadi raja kecil. Itu ada. Saya mau menghemat uang. Uang itu untuk rakyat,” katanya.
Penghematan uang dilakukan untuk merealisasikan program yang langsung mengena ke masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan sekolah.
“Saya berapa hari ini lihat sekolah-sekolah. Kita punya 330.000 sekolah. Anggaran untuk perbaikan sekolah hanya cukup untuk memperbaiki mungkin 20.000 sekolah. Berapa tahun kita mau selesaikan 330.000 sekolah?” lanjutnya.
Karena itu, pemangkasan anggaran dilakukan, salah satunya perjalanan dinas ke Luar Negeri. "Nggak usah ke luar negeri. Lima tahun kalau perlu,” jelasnya.
“Loh Presiden Prabowo sering ke Luar Negeri? Saya diundang sebagai kepala Indonesia, kepala negara oleh negara-negara penting, saya mewakili bangsa untuk mengamankan kepentingan bangsa,” tambah Prabowo.
Efisiensi anggaran yang dimaksud Prabowo itu dapat dilihat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025.
Baca Juga: Prabowo Sindir Isu Retak dengan Jokowi: Lucu Juga, untuk Bahan Ketawa Boleh
Mantan Menteri Pertahanan RI ini telah memerintahkan penghematan anggaran dengan memotong dana untuk kementerian atau lembaga (K/L) sejumlah Rp256,1 triliun.
Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan surat nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.
Setiap kementerian atau lembaha harus melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan Kemenkeu dalam lampiran surat nomor S-37/MK.02/2025 itu.
Untuk menindaklanjuti arahan Presiden, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang harus dipotong anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen
Kebijakan Presiden Prabowo ini menyebabkan pengurangan anggaran pada beberapa pos di berbagai kementerian atau lembaga. Pemotongan anggaran ini dipastikan akan berdampak pada penghapusan beberapa program kerja akibat terbatasnya dana.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan RAM 12 GB Memori 512 GB, Performa dan Kamera Handal
-
Tiba di Mapolresta Solo dengan Senyum Lebar, Jokowi Ucapkan Ini ke Wartawan
-
Datangi Mapolresta Solo, Jokowi Jalani Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Jokowi Hari Ini Diperiksa di Mapolresta Solo, Tunjukkan Ijazah Asli?
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
Terkini
-
Gubernur Khofifah Perkuat Sentra Pangan Tuban dengan Penyerahan Alsintan ke 15 Gapoktan
-
BRI: Peluncuran KDMP oleh Presiden Jadi Momen Penting dalam Membangun Fondasi Ekonomi Kerakyatan
-
Viral Banyak Sarjana Susah Cari Kerja? Ini 5 Solusi dari Allah untuk Anda
-
Desain Kamar Tidur Anak dengan Furnitur Custom: Worth It Nggak, Sih?
-
Jatim Pecahkan Rekor! Khofifah Laporkan ke Prabowo: 100% Desa Punya Koperasi Merah Putih