SuaraJatim.id - Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan penghematan anggaran besar-besaran. Kegiatan yang tidak penting, tidak perlu dilakukan.
“Saya melakukan penghematan. Saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran-pengeluaran yang mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang alasan untuk nyolong saya ingin dihentikan, Dibersihkan,” tegas Prabowo saat menghadiri Kongres XVIII Muslimat NU, di Jatim International Expo Convention Exhibition, Senin (10/2/2025).
Prabowo menyebutkan ada segelintir pihak yang tak ingin kebijakan tersebut terjadi. Namun, dia tidak menghiraukannya dan tetap berpegang teguh pada kepentingan penghematan anggaran untuk kepentingan rakyat Indonesia.
“Ada saja orang yang melawan saya. Dari birokrasi, merasa sudah kebal hukum. Merasa sudah menjadi raja kecil. Itu ada. Saya mau menghemat uang. Uang itu untuk rakyat,” katanya.
Penghematan uang dilakukan untuk merealisasikan program yang langsung mengena ke masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan sekolah.
“Saya berapa hari ini lihat sekolah-sekolah. Kita punya 330.000 sekolah. Anggaran untuk perbaikan sekolah hanya cukup untuk memperbaiki mungkin 20.000 sekolah. Berapa tahun kita mau selesaikan 330.000 sekolah?” lanjutnya.
Karena itu, pemangkasan anggaran dilakukan, salah satunya perjalanan dinas ke Luar Negeri. "Nggak usah ke luar negeri. Lima tahun kalau perlu,” jelasnya.
“Loh Presiden Prabowo sering ke Luar Negeri? Saya diundang sebagai kepala Indonesia, kepala negara oleh negara-negara penting, saya mewakili bangsa untuk mengamankan kepentingan bangsa,” tambah Prabowo.
Efisiensi anggaran yang dimaksud Prabowo itu dapat dilihat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025.
Baca Juga: Prabowo Sindir Isu Retak dengan Jokowi: Lucu Juga, untuk Bahan Ketawa Boleh
Mantan Menteri Pertahanan RI ini telah memerintahkan penghematan anggaran dengan memotong dana untuk kementerian atau lembaga (K/L) sejumlah Rp256,1 triliun.
Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan surat nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.
Setiap kementerian atau lembaha harus melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan Kemenkeu dalam lampiran surat nomor S-37/MK.02/2025 itu.
Untuk menindaklanjuti arahan Presiden, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang harus dipotong anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen
Kebijakan Presiden Prabowo ini menyebabkan pengurangan anggaran pada beberapa pos di berbagai kementerian atau lembaga. Pemotongan anggaran ini dipastikan akan berdampak pada penghapusan beberapa program kerja akibat terbatasnya dana.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget, Hadiah Manis Setelah Seharian Beraktivitas di Hari Minggu
-
BRI Integrasikan Pelatihan dan Pembiayaan untuk Pemberdayaan UMKM
-
Gubernur Khofifah Hadir Langsung Serahkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Masyarakat Bawean
-
Promo 9.9 : Sepatu NB 1906R Hadirkan Desain Hybrid
-
Banyuwangi Lautan Telur, Peringati Maulid Nabi dengan Meriah