SuaraJatim.id - Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan penghematan anggaran besar-besaran. Kegiatan yang tidak penting, tidak perlu dilakukan.
“Saya melakukan penghematan. Saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran-pengeluaran yang mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang alasan untuk nyolong saya ingin dihentikan, Dibersihkan,” tegas Prabowo saat menghadiri Kongres XVIII Muslimat NU, di Jatim International Expo Convention Exhibition, Senin (10/2/2025).
Prabowo menyebutkan ada segelintir pihak yang tak ingin kebijakan tersebut terjadi. Namun, dia tidak menghiraukannya dan tetap berpegang teguh pada kepentingan penghematan anggaran untuk kepentingan rakyat Indonesia.
“Ada saja orang yang melawan saya. Dari birokrasi, merasa sudah kebal hukum. Merasa sudah menjadi raja kecil. Itu ada. Saya mau menghemat uang. Uang itu untuk rakyat,” katanya.
Penghematan uang dilakukan untuk merealisasikan program yang langsung mengena ke masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan sekolah.
“Saya berapa hari ini lihat sekolah-sekolah. Kita punya 330.000 sekolah. Anggaran untuk perbaikan sekolah hanya cukup untuk memperbaiki mungkin 20.000 sekolah. Berapa tahun kita mau selesaikan 330.000 sekolah?” lanjutnya.
Karena itu, pemangkasan anggaran dilakukan, salah satunya perjalanan dinas ke Luar Negeri. "Nggak usah ke luar negeri. Lima tahun kalau perlu,” jelasnya.
“Loh Presiden Prabowo sering ke Luar Negeri? Saya diundang sebagai kepala Indonesia, kepala negara oleh negara-negara penting, saya mewakili bangsa untuk mengamankan kepentingan bangsa,” tambah Prabowo.
Efisiensi anggaran yang dimaksud Prabowo itu dapat dilihat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025.
Baca Juga: Prabowo Sindir Isu Retak dengan Jokowi: Lucu Juga, untuk Bahan Ketawa Boleh
Mantan Menteri Pertahanan RI ini telah memerintahkan penghematan anggaran dengan memotong dana untuk kementerian atau lembaga (K/L) sejumlah Rp256,1 triliun.
Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan surat nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.
Setiap kementerian atau lembaha harus melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan Kemenkeu dalam lampiran surat nomor S-37/MK.02/2025 itu.
Untuk menindaklanjuti arahan Presiden, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang harus dipotong anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen
Kebijakan Presiden Prabowo ini menyebabkan pengurangan anggaran pada beberapa pos di berbagai kementerian atau lembaga. Pemotongan anggaran ini dipastikan akan berdampak pada penghapusan beberapa program kerja akibat terbatasnya dana.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
7 Rahasia Dahsyat di Balik Surah Yasin Ayat 9: Pelindung Diri dari Segala Bahaya
-
Dubes Rusia Temui Khofifah di Surabaya, Siap Jalin Kolaborasi Maritim dan Pendidikan
-
Dompet Kering di Akhir Bulan? Ada DANA Kaget, Ini Cara Klaimnya
-
Langsung Klaim! Nomor Kamu Menerima Saldo Sebar ShopeePay Gratis Sekarang Juga
-
Dukung Ekonomi Nasional, BRI Sukses Salurkan Rp55 Triliun ke UMKM dan Sektor Produktif