SuaraJatim.id - Presiden Prabowo Subianto sedang melakukan penghematan anggaran besar-besaran. Kegiatan yang tidak penting, tidak perlu dilakukan.
“Saya melakukan penghematan. Saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu, pengeluaran-pengeluaran yang mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang alasan untuk nyolong saya ingin dihentikan, Dibersihkan,” tegas Prabowo saat menghadiri Kongres XVIII Muslimat NU, di Jatim International Expo Convention Exhibition, Senin (10/2/2025).
Prabowo menyebutkan ada segelintir pihak yang tak ingin kebijakan tersebut terjadi. Namun, dia tidak menghiraukannya dan tetap berpegang teguh pada kepentingan penghematan anggaran untuk kepentingan rakyat Indonesia.
“Ada saja orang yang melawan saya. Dari birokrasi, merasa sudah kebal hukum. Merasa sudah menjadi raja kecil. Itu ada. Saya mau menghemat uang. Uang itu untuk rakyat,” katanya.
Penghematan uang dilakukan untuk merealisasikan program yang langsung mengena ke masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan sekolah.
“Saya berapa hari ini lihat sekolah-sekolah. Kita punya 330.000 sekolah. Anggaran untuk perbaikan sekolah hanya cukup untuk memperbaiki mungkin 20.000 sekolah. Berapa tahun kita mau selesaikan 330.000 sekolah?” lanjutnya.
Karena itu, pemangkasan anggaran dilakukan, salah satunya perjalanan dinas ke Luar Negeri. "Nggak usah ke luar negeri. Lima tahun kalau perlu,” jelasnya.
“Loh Presiden Prabowo sering ke Luar Negeri? Saya diundang sebagai kepala Indonesia, kepala negara oleh negara-negara penting, saya mewakili bangsa untuk mengamankan kepentingan bangsa,” tambah Prabowo.
Efisiensi anggaran yang dimaksud Prabowo itu dapat dilihat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025.
Baca Juga: Prabowo Sindir Isu Retak dengan Jokowi: Lucu Juga, untuk Bahan Ketawa Boleh
Mantan Menteri Pertahanan RI ini telah memerintahkan penghematan anggaran dengan memotong dana untuk kementerian atau lembaga (K/L) sejumlah Rp256,1 triliun.
Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan surat nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.
Setiap kementerian atau lembaha harus melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan Kemenkeu dalam lampiran surat nomor S-37/MK.02/2025 itu.
Untuk menindaklanjuti arahan Presiden, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang harus dipotong anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen
Kebijakan Presiden Prabowo ini menyebabkan pengurangan anggaran pada beberapa pos di berbagai kementerian atau lembaga. Pemotongan anggaran ini dipastikan akan berdampak pada penghapusan beberapa program kerja akibat terbatasnya dana.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur