PA (12) korban kekerasan ayah tiri di Mojokerto.[SuaraJatim/Zen Adiring]
Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka dan pendarahan di bagian kepala sisi kanan. Korban juga mengalami luka bekas rantai di punggung, serta luka bekas sulutan rokok dan peniti di sekujur tubuh, mulai dari tangan hingga kaki korban.
Atas perbuatannya, JPA dijerat pasal 44 ayat (1) dan (2) UU nomor 23 tahun 2024 tentang PKDRT atau pasal 80 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak
"Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta atau dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta," tegas Siko.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Samson Tewas Dianiaya, Ini Alasan Para Tersangka Tak Ditahan Polisi
-
Pendidikan Ashanty vs Sabrina Chairunnisa, Beda Cara Panggil Anak Sambung Jadi Gunjingan
-
Banjir Rendam Ratusan Rumah di Sidoarjo
-
Sebut Azka Corbuzier Anak Tiri, Sabrina Chairunnisa Dibandingkan dengan Ashanty
-
Enggak Dikasih Minuman Kaleng untuk Oplos Miras, Pria di Ciledug Tega Sabet Pemilik Warung dengan Parang
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
- Kirim Surat ke Perusahaan Ferrari Hingga Lamborghini, Firdaus Oiwobo Ditertawakan: Begini Sarjana?
Pilihan
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Maarten Paes Gabung Timnas Indonesia, FC Dallas: Garuda Memanggil!
Terkini
-
Kocak! Awalnya Ejek Polisi yang Tertibkan Balap Liar, Remaja Lumajang Nangis Kejer Setelah Diangkut
-
Gubernur Khofifah: Wujudkan Mudik yang Aman, Nyaman dan Bahagia, Pemprov Jatim Kembali Gelar Mudik Gratis Tahun 2025
-
Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polisi Gresik, Misteri Mulai Sedikit Terbuka
-
Bank Raya Hadirkan Layanan Keuangan Lebih Lengkap bagi Nasabah dengan BRIFINE by DPLK BRI
-
Rencana Pansus Bank Jatim di DPRD Jatim Maju Terus, Segera Terbentuk?