Ilustrasi polisi (unsplash)
Pekerjaannya didapatkan kontraktor utama, KSO Wika-Barata-Multinas. Akan tetapi, para prakteknya tidak melibatkan pihak yang memiliki keahlihan dalam teknologi gula.
Akibatnya, target teknis yang telah dijanjikan tidak tercapai. Kapasitas giling yang jauh di bawah yang dijanjikan, kualitas gula yang tidak sesuai dengan standar, dan tidak terjadinya produksi listrik untuk ekspor.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Misteri Kematian Terdakwa Korupsi Timah, Kapuspenkum Buka Suara
-
Kejagung Periksa 2 Hakim Terkait Dugaan Suap Vonis Bebas Kasus Korupsi CPO
-
Kejagung Ungkap Alasan Eks Direktur Pemberitaan JakTV Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
KPK Buka Peluang Periksa Sosok Ibu yang Terungkap di Sidang Hasto
-
Mengejutkan! Moge Ridwan Kamil Disita KPK, Tapi Bukan Atas Namanya?
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
Pilihan
-
TNI AL Minta Utang BBM Rp3,2 Triliun di Pertamina Diikhlaskan, Bahlil: Kita Kaji
-
Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Musim Haji Tiba, Asrama Sukolilo Surabaya Mulai Bersolek
-
BRI Raup Laba Rp13,8 Triliun di Tengah Gejolak Ekonomi Global
-
Saldo DANA Kaget Akhir Bulan April 2025, Jumlahnya Mengejutkan
-
Viral Sejumlah Orang Bawa Sajam di Puskesmas Bangkalan, Ternyata Pemicunya Gegara Klakson
-
Nasib Penanam Ganja di Lereng Semeru, dipenjara 20 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar