Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Selasa, 18 Maret 2025 | 11:45 WIB
Ilustrasi one way (Ryan McGuire/Pixabay)

SuaraJatim.id - Kepolisian menerapkan one way atau satu arah di Jalan Letjen Sutoyo, sepanjang Medaeng hingga Bungurasih, Sidoarjo.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Sidoarjo, Iptu Ali Rifqi Mubarok mengatakan, rekayasa lalu lintas tersebut rencananya akan berlaku mulai Tanggal 21 Maret hingga 8 April 2025.

Namun sebelum itu, akan ada uji coba rekayasa lalu lintas yang bakal diterapkan pada 18 Maret 2025.

Iptu Ali Rifqi mengungkapkan, rekayasa lalu lintas tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

Baca Juga: BRImo Perkenalkan Fitur Zakat Digital, Masyarakat Dapat Berbagi Lebih Cepat

“Pelaksanaan mulai tanggal 21 Maret hingga 8 April,” ujar Iptu Ali Rifqi disadur dari BeritaJatim--partner Suara.com, Senin (17/3/2025).

Rencananya, wilayah Bungurasih hanya akan ada satu arah. Kendaraan yang melintas di Jalan Letjen Sutoyo dari arah Medaeng akan diberlakukan satu arah menuju timur.
Rekayasa Lalu Lintas di Medaeng

Kepolisian akan memberlakukan rekayasa lalu lintas, seperti ini skema yang kemungkinan diterapkan.

1. Pengendara yang keluar dari gang Jalan Asrama Brimob, gang Jalan Komplek Kehakiman, Jalan Yos Sudarso, dan gang Jalan Joyoboyo diwajibkan belok kanan. Belok kiri tidak diperbolehkan.

2. Kendaraan yang keluar dari gang Ramayana serta pintu keluar Terminal Purabaya wajib belok kiri dan tidak diizinkan belok kanan.

Baca Juga: Berbekal Papan Kayu, Seorang Tahanan di Surabaya Kabur

3. Kendaraan dari arah Sidoarjo dilarang belok kiri di persimpangan layang Waru. Pengguna jalan yang hendak menuju Jalan Letjen Sutoyo atau Medaeng harus lurus ke Bundaran Waru.

Load More