SuaraJatim.id - Viral di media sosial narasi larangan penerbangan drone di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terkait ladang ganja yang ditemukan belum lama ini.
Pihak Balai Besar TNBTS baru-baru ini mengklarifikasi narasi tersebut. Tidak ada kaitannya ladang ganja yang belum lama ini terungkap dengan larangan dan tarif drone yang diberlakukan di kawasan TNBTS.
Kepala BBTNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak tahun 2019. Hal itu sesuai dengan SOP Nomor. SOP.01/T.8/BIDTEK)BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru.
"Pelarangan penggunaan drone dalam pendakian ini adalah untuk menjaga fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone yang berpotensi membahayakan pengunjung karena jalur pendakian cukup rawan dengan terjadinya kecelakaan serta untuk menghormati kawasan sakral yang ada di kawasan," ujar Rudijanta dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Selasa (18/3/2025).
Baca Juga: Diduga Ada yang Nekat Naik Semeru Saat Ditutup, TNBTS Turun Tangan Kejar Pendaki Ilegal
Sedangkan untuk tarif penggunaan drone di kawasan TNBTS merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Rudijanta, aturan itu sudah berlaku sejak 30 September 2024. Penerapan peraturan pemerintah tersebut tidak hanya di wilayah TNBTS, tapi berlaku di seluruh taman nasional dan taman wisata alan lain di Indonesia.
Sementara itu, penemuan ladang ganja merupakan hasil operasi pihak Balai Besar TNBTS bersama Kepolisian Resort Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang pada periode 18 - 21 September 2024.
Rudijanta mengungkapkan, lokasi penemuan ladang ganja tersebut berada di sisi timur Kawasan TNBTS, sedangkan Wisata Gunung Bromo berada di sisi barat.
Lokasi penemuan kebun ganja dengan Gunung Bromo berjarak sekitar 11 kilometer. Lalu untuk pendakian Gunung Semeru di sisi selatannya dengan jarak 13 kilometer.
Baca Juga: Alasan Pendakian Gunung Semeru Ditutup Lagi, Padahal Baru Dibuka
"BBTNBTS menggunakan drone dalam proses pencarian lokasi untuk mengidentifikasi lokasi tanaman ganja sehingga memudahkan pencarian dan mencari akses menuju lokasi tersebut," katanya.
Berita Terkait
-
NeutraDC Dukung Pendidikan Anak-anak Suku Tengger Bromo Lewat Bantuan Sarana Belajar Digital
-
Soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, DPR Bakal Panggil Kemenhut: Jangan-jangan Bukan Hanya di Sana
-
Publik Curiga Larangan Drone di Bromo-Semeru Gegara Ada Kebun Ganja, Ini Kata Kemenhut
-
Klarifikasi Pihak BBTN Bromo Tengger Semeru Soal Pelarangan Drone, Ada Kaitan dengan Ladang Ganja?
-
Viral 59 Titik Ladang Ganja di Gunung Bromo, Netizen Kaitkan dengan Larangan Penerbangan Drone
Terpopuler
- Manajer Jelaskan Emil Audero Terkesan 'Hilang' dari Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
Pilihan
-
Eksklusif Kas Hartadi: Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
Terkini
-
Tips Aman Tinggalkan Rumah Saat Lebaran dari Pemkot Surabaya, Mudik Jadi Tenang
-
Situbondo dan Banyuwangi Porak-poranda Diterjang Angin Kencang
-
Gubernur Khofifah Ungkap Rahasia Jatim Sukses Tekan Korupsi: Digitalisasi Jadi Kunci!
-
Waspada Modus Kejahatan Smishing, BRI Minta Nasabah Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan
-
Viral Narasi Larangan Drone di Semeru Terkait Kebun Ganja, Berikut Faktanya