SuaraJatim.id - Viral di media sosial narasi larangan penerbangan drone di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terkait ladang ganja yang ditemukan belum lama ini.
Pihak Balai Besar TNBTS baru-baru ini mengklarifikasi narasi tersebut. Tidak ada kaitannya ladang ganja yang belum lama ini terungkap dengan larangan dan tarif drone yang diberlakukan di kawasan TNBTS.
Kepala BBTNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak tahun 2019. Hal itu sesuai dengan SOP Nomor. SOP.01/T.8/BIDTEK)BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru.
"Pelarangan penggunaan drone dalam pendakian ini adalah untuk menjaga fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone yang berpotensi membahayakan pengunjung karena jalur pendakian cukup rawan dengan terjadinya kecelakaan serta untuk menghormati kawasan sakral yang ada di kawasan," ujar Rudijanta dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Selasa (18/3/2025).
Sedangkan untuk tarif penggunaan drone di kawasan TNBTS merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Rudijanta, aturan itu sudah berlaku sejak 30 September 2024. Penerapan peraturan pemerintah tersebut tidak hanya di wilayah TNBTS, tapi berlaku di seluruh taman nasional dan taman wisata alan lain di Indonesia.
Sementara itu, penemuan ladang ganja merupakan hasil operasi pihak Balai Besar TNBTS bersama Kepolisian Resort Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang pada periode 18 - 21 September 2024.
Rudijanta mengungkapkan, lokasi penemuan ladang ganja tersebut berada di sisi timur Kawasan TNBTS, sedangkan Wisata Gunung Bromo berada di sisi barat.
Lokasi penemuan kebun ganja dengan Gunung Bromo berjarak sekitar 11 kilometer. Lalu untuk pendakian Gunung Semeru di sisi selatannya dengan jarak 13 kilometer.
Baca Juga: Diduga Ada yang Nekat Naik Semeru Saat Ditutup, TNBTS Turun Tangan Kejar Pendaki Ilegal
"BBTNBTS menggunakan drone dalam proses pencarian lokasi untuk mengidentifikasi lokasi tanaman ganja sehingga memudahkan pencarian dan mencari akses menuju lokasi tersebut," katanya.
Berdasarkan lokasi titik koordinat, temuan kebun ganja berad di Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit, Seksi Pengelolaan TN Wilayah III, Bidang Pengelolaan TN Wilayah Il yang secara administratif berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
"Area penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Lumajang telah mengamankan empat orang tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Para tersangka tersebut statusnya sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lumajang.
"BBTNBTS menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian kawasan konservasi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
BRI Catat Sederet Prestasi dan dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali dalam Sehari, Waspada Ancaman Awan Panas untuk Warga Lumajang!
-
Banjir Sumatera, BRI Group Fokus pada Pemulihan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar Pascabencana
-
Hari Ibu 2025, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Jatim
-
BRI Raih Penghargaan atas Komitmen terhadap Penguatan Ekonomi Kerakyatan