SuaraJatim.id - Viral di media sosial narasi larangan penerbangan drone di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terkait ladang ganja yang ditemukan belum lama ini.
Pihak Balai Besar TNBTS baru-baru ini mengklarifikasi narasi tersebut. Tidak ada kaitannya ladang ganja yang belum lama ini terungkap dengan larangan dan tarif drone yang diberlakukan di kawasan TNBTS.
Kepala BBTNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, aturan larangan penerbangan drone di jalur pendakian Gunung Semeru sudah berlaku sejak tahun 2019. Hal itu sesuai dengan SOP Nomor. SOP.01/T.8/BIDTEK)BIDTEK.1/KSA/4/2019 tentang Pendakian Gunung Semeru.
"Pelarangan penggunaan drone dalam pendakian ini adalah untuk menjaga fokus pendaki agar tidak terbagi dengan aktivitas menerbangkan drone yang berpotensi membahayakan pengunjung karena jalur pendakian cukup rawan dengan terjadinya kecelakaan serta untuk menghormati kawasan sakral yang ada di kawasan," ujar Rudijanta dilansir dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Selasa (18/3/2025).
Sedangkan untuk tarif penggunaan drone di kawasan TNBTS merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menurut Rudijanta, aturan itu sudah berlaku sejak 30 September 2024. Penerapan peraturan pemerintah tersebut tidak hanya di wilayah TNBTS, tapi berlaku di seluruh taman nasional dan taman wisata alan lain di Indonesia.
Sementara itu, penemuan ladang ganja merupakan hasil operasi pihak Balai Besar TNBTS bersama Kepolisian Resort Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari Kecamatan Senduro Kabupaten Lumajang pada periode 18 - 21 September 2024.
Rudijanta mengungkapkan, lokasi penemuan ladang ganja tersebut berada di sisi timur Kawasan TNBTS, sedangkan Wisata Gunung Bromo berada di sisi barat.
Lokasi penemuan kebun ganja dengan Gunung Bromo berjarak sekitar 11 kilometer. Lalu untuk pendakian Gunung Semeru di sisi selatannya dengan jarak 13 kilometer.
Baca Juga: Diduga Ada yang Nekat Naik Semeru Saat Ditutup, TNBTS Turun Tangan Kejar Pendaki Ilegal
"BBTNBTS menggunakan drone dalam proses pencarian lokasi untuk mengidentifikasi lokasi tanaman ganja sehingga memudahkan pencarian dan mencari akses menuju lokasi tersebut," katanya.
Berdasarkan lokasi titik koordinat, temuan kebun ganja berad di Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan TN Wilayah Senduro dan Gucialit, Seksi Pengelolaan TN Wilayah III, Bidang Pengelolaan TN Wilayah Il yang secara administratif berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
"Area penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Lumajang telah mengamankan empat orang tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Para tersangka tersebut statusnya sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Lumajang.
"BBTNBTS menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga kelestarian kawasan konservasi dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Kegagalan Struktur Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Ahli ITS
-
5 Jurus Jitu Atasi Perubahan Kulit Saat Dan Cara Penggunaan Skincare-nya
-
Evakuasi Ponpes Al Khoziny: 7 Korban Kritis Terjebak, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
Awal Bulan Cuan, Klaim DANA Kaget Rp327 Ribu Gratis Hari Ini di 4 Link Khusus
-
DPRD Jatim Singgung Dana Bagi Hasil Cukai: Provinsi Ini Penyumbang Terbesar