Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 24 Maret 2025 | 16:47 WIB
Massa saat melakukan aksi demonstrasi dan membakar ban bekas di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

SuaraJatim.id - Ratusan massa menggelar aksi di Jalan Pemuda untuk menyampaikan aspirasi terkait Undang-Undang (UU) TNI yang berlangsung di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Senin (24/3/2025).

Dari pantauan Suara.com di lokasi, aksi massa dikawal kepolisian pada pukul 13.25 WIB, dari titik kumpul di Jalan Basuki Rahmat, menuju Gedung Negara Grahadi di Gubernur Suryo Surabaya.

Ratusan massa yang mengenakan baju hitam-hitam itu membawa sejumlah spanduk bertuliskan sejumlah aspirasi yang disampaikan dalam aksi, yakni menolak UU TNI. Massa melakukan long march dengan menyanyikan lagu yang viral dan biasa dinyanyikan saat melakukan demonstrasi.

Setelah sampai di depan Gedung Negara Grahadi, massa membentuk lingkaran dengan mobil komando di tengah jalan.

Baca Juga: Sejumlah Orang Dikabarkan Terluka Hingga Hilang Kontak dalam Demo Tolak RUU TNI di Kota Malang

Tepat pada pukul 13.35 WIB, akses Jalan Pemuda di depan Gedung Negara Grahadi, ditutup untuk pengendara umum, dikarenakan massa aksi semakin banyak dan membakar beberapa ban bekas.

"Satu komando, satu tujuan," ucap salah seorang massa yang berada di atas mobil komando.

"Rakyat bersatu tak bisa dikalahkan," tambahnya.

Selain itu, tampak sejumlah aparat kepolisian berjajar untuk berjaga di balik kawat berduri yang sudah terpasang di depan Gedung Negara Grahadi.

Akibat aksi ini, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar (Satlantas Polrestabes) Surabaya melakukan pengalihan arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Detik-Detik 2 Ruangan di Gedung DPRD Kota Malang Terbakar dalam Demo Tolak RUU TNI

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan arus kendaraan dari arah Tunjungan yang menuju Grahadi bagi roda empat dialihkan langsung ke Jalan Embong Malang.

"Untuk sementara hanya roda dua yang bisa masuk dan dialihkan ke jalur belakang Taman Apsari," kata AKBP Herdiawan.

Ia menjelaskan, kendaraan roda empat dari Jalan Tunjungan dialihkan agar tidak bertemu dengan arus dari Basuki Rahmat di Jalan Gubernur Suryo yang juga dalam kondisi cukup padat.

"Kalau bertemu nanti akan lebih banyak lagi arus ke sini (Jalan Gubernur Suryo). Jadi kami prioritaskan salah satunya saja," ucapnya.

Selain itu, arus kendaraan roda empat dari Basuki Rahmat diarahkan tetap lurus ke Embong Malang, sedangkan kendaraan roda dua diperbolehkan menuju Jalan Gubernur Suryo.

Tak hanya itu, kata dia, dari pengalihan arus lalu lintas di Jalan Tunjungan dan Basuki Rahmat, akibatnya kepadatan juga terjadi di sekitar Taman Apsari karena adanya penyempitan jalur.

"Dari tiga lajur menjadi satu lajur, tetapi alhamdulillah semuanya masih berjalan dan kami lakukan sistem buka tutup ke arah Jalan Simpang Dukuh juga," kata Herdiawan.

Herdiawan menambahkan pengamanan lalu lintas dilakukan sesuai kondisi di lapangan, termasuk durasi pengalihan arus.

"Kami selalu siap untuk mengamankan kegiatan masyarakat, kapanpun sampai selesai," tuturnya.

Sebanyak 1.128 personel dari Polrestabes Surabaya dibantu Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengamankan unjuk rasa terkait Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Demo Ricuh di Malang

Sebelumnya, aksi demo tolak pengesahan Rancanngan Undang - Undang TNI di DPRD Kota Malang berakhir ricuh, Minggu (23/3/2025). Dua ruangan di gedung tersebut terbakar usai diduga dilempar bom molotov.

Dua rungan yang terbakar itu ialah pos satpam dan gudang arsip yang berada di sisi utara Gedung DPRD Kota Malang.

Massa aksi penolakan RUU TNI mulai berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang. Mereka protes disahkannya rancangan undang - undang tersebut. Sejumlah tulisan kalimat kecaman pada Pemerintah Indonesia dan DPR RI atas disahkanya RUU TNI dibentang.

Lewat pukul 18.00 WIB situasi mulai memanas. Sekitar 18.35 WIB sebuah benda yang diduga molotov dilempar oleh demonstran ke halaman Gedung DPRD Kota Malang.

Tidak hanya itu, ban bekas juga dibakar. Massa juga mengarahkan sejumlah petasan ke barikade pengamanan oleh demonstran. Akibatnya, dua ruangan terbakar, yakni pos satpam berukuruan 3×3 meter persegi dan ruang arsip. 

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More