"Namun, kelompok polisi saat itu tidak menghiraukan dan mereka ini berteriak suruh hapus video pemukulan ke massa aksi. Merebut handphone saya, dan masih berteriak memanggil rekan polisi lain, bahkan handphone saya diancam akan dibanting," bebernya.
Kepala Rama juga dipukul beberapa kali. Di antara mereka ada yang menggunakan tangan kosong dan ada juga yang menggunakan kayu.
"Kepala saya dipukul beberapa kali dengan tangan kosong dan juga kayu," ungkap dia.
Beruntungnya, ada dua orang Jurnalis yang datang dan mengatakan kepada aparat bahwa Rama adalah jurnalis. Keduanya memarahi petugas yang telah menganiaya Rama.
Baca Juga: Aksi Tolak UU TNI di Surabaya Berujung Ricuh, Pendemo Diamankan, Fasilitas Umum Rusak
"Dan beruntung ada rekan reporter dari media lain, yang saat itu datang menolong saya, dengan memarahi aparat polisi berseragam dan tak berseragam yang saat itu memiting saya," ungkapnya.
Akibat aksi ini, Rama mengalami memar di bagian kepala, luka baret di pelipis kanan dan bibir sebalah kiri lecet.
"Kepala saya benjol, luka baret di pelipis kanan, dan bibir bagian dalam sebelah kiri lecet," katanya.
Selain Rama, Wildan Pratama yang merupakan Jurnalis Suara Surabaya juga mengalami intervensi dari aparat. Aparat tersebut meminta Wildan menghapus foto dokumentasi massa aksi yang ditangkap.
"Saat itu saya masuk ke Grahadi setelah aparat kepolisian memukul mundur massa di jalan Gubernur Suryo hingga ke jalan pemuda kemudian mengamankan sejumlah orang," sebutnya.
Baca Juga: Kronologi Detik-detik Mencekam Demo di Grahadi Berujung Ricuh, Petasan dan Bom Molotov Meledak
Wildan memotret massa aksi yang diamankan untuk memastikan berapa jumlahnya. Massa aksi yang diamankan posisinya berada di deret belakang pos satpam grahadi. Namun, saat memotret ada aparat mengenakan kaos hijau meminta Wildan menghapus foto.
Berita Terkait
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
-
Pelatih Persebaya Surabaya Sorot Pentingnya Program Individu Selama Libur Panjang
-
Teror terhadap Media: Alarm Keras bagi Kebebasan Pers di Indonesia
-
Represi Aparat dan Hilangnya Ruang Demokrasi: Akankah Sejarah Berulang?
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
-
Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri: Sah atau Haram? Simak Penjelasan Ulama
Terkini
-
Motif di Balik Pengeroyokan Pelajar Kediri Hingga Tewas: Ejekan Berujung Maut, 14 Remaja Ditangkap
-
Lagi dan Lagi! Rumah Porak-poranda Gegera Petasan, Tebaru di Blitar
-
Antrean di Pelabuhan Ketapang Mengular Usai Ditutup Hari Raya Nyepi
-
Kronologi Lengkap Rumah di Jember Meledak Akibat Petasan, Gegara Rokok
-
Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Takjil hingga Pengobatan Gratis