Baehaqi Almutoif
Rabu, 26 Maret 2025 | 09:51 WIB
Ilustrasi video mesum (Jatimnet)

SuaraJatim.id - Seorang wanita berinisial DER (21), warga Kabupaten Blitar diciduk polisi gegara video live streaming bugilnya yang menghebohkan dunia maya.

Kasus tersebut terungkap setelah kepolisian mendapat laporan mengenai adanya live streaming vulgar di media sosial. Setelah ditelusuri, ternyata benar.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, tersangka diketahui adalah warga Blitar. Kami pun bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kepala Polres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly dilansir dari Metaranews.co --- partner Suara.com, Selasa (25/3/2025).

Pelaku DER diamankan di rumahnya. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Ngeri! Pengendara Motor Meledak di Jalan Raya Blitar, Terungkap Penyebabnya

Beberapa barang yang dibawa kepolisian di antaranya, alat bantu seksual, tripod, ponsel, flashdisk berisi rekaman video, serta uang tunai hasil live streaming.

Diketahui pelaku ini melakukan live streaming di akun media sosialnya dengan berharap mendapatkan gift atau hadiah.

Benar saja, pelaku berhasil mengumpulkan keuntungan hingga Rp 40 juta dari live streaming tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diterima, saat menjalankan aksinya pelaku tidak hanya live streaming bugil saja, tetapi juga melakukan aksi masturbasi menggunakan alat bantu.

Pelaku melakukan live streaming melalui platform TikTok untuk menarik penonton. Setelah memperoleh banyak pemirsa, lalu mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi, tempat ia melakukan aksi yang lebih eksplisit.

Baca Juga: Warga Blitar Ditangkap Polisi Usai Ketahuan Jual Bahan Peledak: Belajar dari YouTube

Pada tahap awal, pelaku melakukan gerakan sensual untuk menarik perhatian, hingga jumlah penonton mencapai 1.300 orang.

Load More