
SuaraJatim.id - Seorang wanita berinisial DER (21), warga Kabupaten Blitar diciduk polisi gegara video live streaming bugilnya yang menghebohkan dunia maya.
Kasus tersebut terungkap setelah kepolisian mendapat laporan mengenai adanya live streaming vulgar di media sosial. Setelah ditelusuri, ternyata benar.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, tersangka diketahui adalah warga Blitar. Kami pun bergerak dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar Kepala Polres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly dilansir dari Metaranews.co --- partner Suara.com, Selasa (25/3/2025).
Pelaku DER diamankan di rumahnya. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Ngeri! Pengendara Motor Meledak di Jalan Raya Blitar, Terungkap Penyebabnya
Beberapa barang yang dibawa kepolisian di antaranya, alat bantu seksual, tripod, ponsel, flashdisk berisi rekaman video, serta uang tunai hasil live streaming.
Diketahui pelaku ini melakukan live streaming di akun media sosialnya dengan berharap mendapatkan gift atau hadiah.
Benar saja, pelaku berhasil mengumpulkan keuntungan hingga Rp 40 juta dari live streaming tersebut.
Berdasarkan keterangan yang diterima, saat menjalankan aksinya pelaku tidak hanya live streaming bugil saja, tetapi juga melakukan aksi masturbasi menggunakan alat bantu.
Pelaku melakukan live streaming melalui platform TikTok untuk menarik penonton. Setelah memperoleh banyak pemirsa, lalu mengarahkan mereka ke aplikasi Tevi, tempat ia melakukan aksi yang lebih eksplisit.
Baca Juga: Warga Blitar Ditangkap Polisi Usai Ketahuan Jual Bahan Peledak: Belajar dari YouTube
Pada tahap awal, pelaku melakukan gerakan sensual untuk menarik perhatian, hingga jumlah penonton mencapai 1.300 orang.
Selanjutnya, DER mengaktifkan fitur berbayar, di mana hanya penonton yang memberikan gift atau star yang dapat tetap menyaksikan. Di sini jumlah orang yang melihat live streaming-nya berkurang hanya jadi 600 orang.
Namun ini justru menjadi pendapatan utama pelaku. Setiap penonton rata - arat memberikan tiga gift star dengan nilai Rp 230. Jika dikalikan dengan 600 penonton, berarti Rp 414 ribu setiap kali live streaming.
Pelaku ini dalam melakukan beberapa kali live streaming dalam sehari. Jika ditotal, sebulan bisa meraup Rp 40 juta.
Kepada polisi DER mengaku bahwa uang hasil aksinya digunakan untuk kebutuhan hidup, membeli kendaraan, dan ponsel. “Saya melihat ini peluang, dan memang penghasilannya lumayan. Dalam sebulan bisa dapat Rp 40 juta,” kata pelaku.
Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. DER dijerat dengan Undang-Undang tentang Pornografi serta UU ITE.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Kebijakan Gibran Ingin Terapkan Kurikulum AI Diskakmat Menteri Pendidikan
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Timur Tengah Membara, Arab Saudi dan Qatar Batal Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Piala Dunia 2026?
- 7 HP Murah Kamera Terbaik Mulai Rp 800 Ribu, Lebih Tinggi dari iPhone 16 Pro Max
- Pemain Keturunan Ambon Rp 34,8 Miliar Eligible OTW Ronde 4, Jadi Pelapis Jay Idzes
Pilihan
-
10 Mobil Keluarga di Bawah Rp100 Juta Selain Avanza-Xenia, Kabin Lega Ada Tahun Muda
-
8 Celana Dalam Wanita Terbaik, Nyaman dan Bagus Buat Emak-emak!
-
Bos Port FC Blak-blakan Usai Diundang Ikut Piala Presiden 2025
-
Korban Laporkan Kasus Pelecahan Seksual ke Polisi, Pelaku Diduga ASN Pemkot Solo
-
Prabowo di Singapura: Danantara Diminta "Jiplak" Kesuksesan Temasek!
Terkini
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya