Sebelumnya, Slavko menerima kartu merah saat Persebaya menghadapi Madura United. Bek asal Montenegro itu dianggap hampir mencederai lawan dalam sebuah duel di babak pertama. Setelah wasit melakukan pengecekan melalui VAR, Slavko akhirnya diganjar kartu merah langsung di akhir babak pertama dalam laga yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (20/4/2025) lalu.
Persebaya Surabaya kini menduduki peringkat ketiga klasemen Liga 1 dengan 52 poin hasil dari 15 kemenangan, 7 hasil imbang, dan 7 kekalahan.
Pada putaran pertama Liga 1, Persebaya berhasil mengalahkan Arema FC dengan skor tipis 3-2, meski saat itu Paul Munster absen mendampingi tim akibat akumulasi kartu.
Sementara itu, Arema FC akan memberikan perlawanan meskipun tanpa dukungan suporter.
Hal itu diungkapkan tim Arema FC melalui unggahan resmi akun Instagram milik klub. “Kami di lapangan akan berjuang maksimal menjaga poin kandang. Arema FC vs Persebaya tanpa penonton,” tulis Arema FC dikutip pada Minggu (27/4/2025).
Pada pertandingan kali ini, Arema FC bertindak sebagai tuan rumah. Klub asal Malang itu memutuskan untuk memindahkan pertandingan di Bali.
Bukan hanya melawan Persebaya, laga sebelumnya menghadapi Madura United juga digelar di Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T