SuaraJatim.id - Buruh kembali akan menggelar aksi pada Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada 1 Mei. Ribuan buruh diprediksi bakal ikut agenda tersebut.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur Jazuli mengatakan, aksi akan dipusatkan di Tugu Pahlawan Surabaya pada Kamis 1 Mei 2025. Sekitar 7 sampai 10 ribu buruh akan ikut aksi.
Selain Surabaya dan sekitarnya, juga massa buruh dari sejumlah kabupaten dan kota bakal ikut aksi.
"Bus - busnya sudah kita siapkan sih. Dari kabupaten/kota lainnya juga akan datang, seperti Kediri, dari Jember, dari Banyuwangi, sebagian juga ada Probolinggo, juga datang masuk dari Tuban," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Rabu, 30 April 2025.
Untuk rute aksi besok, massa buruh yang dari Sidoarjo dan Surabaya Selatan akan berkumpul di Bundaran Waru. Kemudian bersama - sama menuju ke Tugu Pahlawan.
Jazuli mengimbau kepada buruh untuk melakukan aksi dengan ceria serta suka cita, dan tidak melanggar ketentuan hukum. "(Aksi) dilakukan dengan tertib, kondusif, dan damai. Karena tetap ya ini adalah perayaan Hari Buruh, hari raya kita kaum buruh," ungkapnya.
Buruh menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan aparat kepolisian dan tentara yang menjaga ketertiban selama aksi.
Dia juga mengimbau kepada massa agar tidak terprovokasi. "Kalau ada pihak - pihak yang sengaja ingin mengacaukan perayaan kita ini. Kalau kemarin saya komunikasi juga dengan pihak - pihak kepolisian agar kejadian tahun 2020 kalau nggak salah, tidak terjadi," katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua EXCO Partai Buruh Jatim itu menyampaikan, pada aksi besok akan ada beberapa tuntutan yang ditujukan untuk nasional dan Jawa Timur.
Baca Juga: Musim Haji Tiba, Asrama Sukolilo Surabaya Mulai Bersolek
Beberapa tuntutan yang sifatnya nasional, di antaranya, meminta pemerintah menyelesaikan Undang - Undang Ketenagakerjaan. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Dalam putusan tersebut diperintahkan pembentukan undang - undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU 6/2023.
Tuntutan selanjutnya mengenai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Pihaknya berharap ada revisi, terutama untuk pekerja perempuan yang selama ini dihitung lajang.
Buruh perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga dihapus pajak penghasilan.
Tuntutan selanjutnya mengenai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), di mana buruh yang mendapat penghasilan Rp 5 juta tidak dikenakan pajak. "Kita minta Rp 5 juta kan masih upah minimum. Dalam penetapan upah minimum pun tidak ada komponen pajak dan seterusnya. Artinya hanya untuk biaya hidup makan. Masa sudah minimum masih harus dikenakan pajak. Dan kita juga meminta kepada gubernur," katanya.
Sementara itu, tuntutan yang berkenaan dengan daerah ada beberapa tuntutan. Salah satunya mengenai isu yang sempat ramai mengenai penahanan ijazah.
"Padahal kan sudah jelas Jawa Timur kan sudah punya aturan. Namanya perda Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016. Tapi kan masih banyak itu pengusaha - pengusaha yang merekrut karyawannya, harus menahan ijazah, bahkan membayar sejumlah uang," ungkapnya.
Kemudian mengenai pajak kendaraan, dia meminta pemilik sepeda motor dengan silinder 150 cc ke bawah dihapuskan.
"Ya kami menilai, buruh ini menilai. Sepeda motor itu bukan barang mewah lagi. Menjadi barang kebutuhan sehari-hari ya. Sama seperti sepeda angin di era tahun 70-an, tahun 80-an yang dulu sempat kena pajak juga. Tapi di akhirnya di era 90-an kan enggak kena pajak," katanya.
Buruh juga mengusulkan agar Presiden RI ke-4 KH Abdulrahman Wahid dijadikan pahlawan nasional yang dinilai sudah memiliki andil besar pada buruh. "Itu kan di zamannya Gus Dur. Melalui Undang - Undang nomor 21 Tahun 2000 itu yang ditandatangani beliau," katanya.
Terakhir mengenai perumahan untuk buruh yang dijanjikan oleh pemerintah. "Karena masih banyak buruh yang enggak punya rumah, kos-kosan, enggak mau lebih kan ya mas," tandasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
6 Link DANA Kaget Aktif! Amankan Saldo Gratismu Sekarang Juga
-
Update Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: 7 Orang Masih Terjebak di Reruntuhan Bangunan
-
Update Jumlah Korban Reruntuhan Gedung Ponpes Al Khoziny Sidoarjo: Satu Orang Meninggal Dunia
-
Sejarah Pondok Pesantren Al Khoziny: Jejak Buduran yang Berusia Lebih dari Satu Abad
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Bupati Sidoarjo Soroti Konstruksi Tak Berizin