SuaraJatim.id - DANA Kaget banyak diburu karena memungkinkan seseorang mendapatkan saldo DANA secara cuma - cuma alias gratis.
Fitur unggulan milik e-wallet atau dompet digital DANA ini bak bagi - bagi amplop, namun berbentuk link atau tautan. Orang yang menerimanya, tinggal klik, maka langsung bertambah saldonya.
Link DANA Kaget biasanya dibuat oleh individu atau kelompok yang memiliki akun DANA premium.
PT Espay Debit Indonesia Koe, selaku perusahaan yang menaungi DANA juga kerap membuatnya dan membagikan di akun media sosial resmi e-wallet.
Untuk diketahui, link DANA Kaget ini memungkinkan pengguna untuk berbagi saldo DANA secara acak kepada beberapa penerima sekaligus melalui sebuah tautan atau link. Mereka yang membuatnya bisa menentukan jumlah total saldo yang ingin dibagikan, jumlah penerima, dan metode pembagian (bisa dibagi rata atau acak).
Setiap link biasanya memiliki batas waktu klaim dan kuota jumlah penerima. Jika waktu habis atau kuota sudah terpenuhi, tidak dapat digunakan lagi.
Masing - masing link memiliki isi yang berbeda - beda, bisa ribuan hingga ratusan ribu. Lumayan untuk membayar listrik.
Sama seperti saldo pada umumnya, link DANA Kaget yang berhasil di klaim bisa dibelanjakan, termasuk membayar listrik. Caranya mudah tinggal ikuti langkah berikut ini.
Cara Membayar Listrik Melalui DANA
Baca Juga: Kumpulan Link DANA Kaget Terbaru, Banjir Rejeki di Hari Selasa
DANA menawarkan ekosistem fitur yang lumayan lengkap. Pengguna dapat dengan mudah melakukan pembayaran berbagai tagihan, mulai dari listrik, air, internet, hingga cicilan.
Anda bisa membayar listrik di aplikasi ini. Langkah - langkahnya cukup mudah, tinggal ikuti caranya berikut ini. Namun, sebelum membayar, pastikan terlebih dahulu saldo mencukupi.
Pembayaran Tagihan Listrik Pascabayar
- Buka aplikasi DANA
- Pilih menu "Listrik" pada halaman utama aplikasi.
- Pilih "Pascabayar" di dalam menu "Listrik".
- Masukkan nomor pelanggan (ID Pelanggan) PLN pada kolom yang tersedia.
- Klik "OK" atau "Lanjutkan".
- Lihat rincian tagihan listrik, termasuk nama pelanggan, nomor ID pelanggan, dan jumlah tagihan. Pastikan semuanya sudah benar.
- Konfirmasi pembayaran jika sudah benar dengan klik tombol "Lanjutkan" atau "Bayar".
- Masukkan PIN DANA.
- Pembayaran berhasil setelah ada notifikasi konfirmasi dari DANA.
Untuk Pembelian Token Listrik Prabayar:
- Buka aplikasi DANA.
- Pilih menu "Listrik" pada halaman utama aplikasi.
- Pilih "Prabayar" di dalam menu "Listrik".
- Masukkan nomor meter listrik atau ID Pelanggan PLN pada kolom yang tersedia.
- Pilih nominal token yang ingin dibeli (misalnya Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000).
- Lihat rincian pembayaran, pastikan semua sudah benar.
- Konfirmasi Pembayaran dengan klik tombol "Bayar".
- Masukkan PIN DANA.
- Token berhasil dibeli dan Anda akan menerima notifikasi yang berisi 20 digit kode token listrik. Kode ini juga akan tersimpan di riwayat transaksi.
- Masukkan kode token ke meteran dengan memasukkan 20 digit ke meteran listrik di rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
Terkini
-
Pangkas Biaya dan Jarak, Tim Ekspedisi Patriot ITS Surabaya Dekatkan Akses Beasiswa
-
CCTV Hotel Madiun Ungkap Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, Ini Sosoknya
-
Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Korban DIduga Dibakar hingga Dimutilasi
-
Khofifah Pastikan 438 Ribu Siswa Jatim Ikuti TKA Tanpa Gangguan Teknis
-
Berawal dari Laporan Orang Hilang, Ibu dan Anak di Madiun Diduga Jadi Korban Pembunuhan