SuaraJatim.id - Bulan Muharram disebut juga sebagai bulan Suro dalam tradisi Jawa merupakan bulan pertama dalam kalender Hijriyah.
Bulan ini dikenal mulia dalam ajaran Islam, namun di kalangan masyarakat Jawa, bulan ini justru sering dianggap sebagai waktu yang penuh duka dan pantangan, terutama untuk urusan pernikahan.
Lalu, bagaimana sebenarnya pandangan Islam dan budaya terkait menikah di bulan Muharram? Apakah benar menikah di bulan ini bisa membawa sial?
Mari kita bahas dalam enam fakta berikut ini sebagaimana dikutip dari YouTube Rifda Chan.
1. Tidak Ada Larangan dalam Islam untuk Menikah di Bulan Muharram
Dalam ajaran Islam, tidak terdapat larangan syariat untuk melangsungkan pernikahan pada bulan Muharram. Menurut video tersebut, Islam membolehkan umatnya untuk menikah di bulan apa pun, termasuk bulan pertama kalender Hijriyah ini.
Selama akad nikah dilakukan sesuai syariat dan tidak mengandung kemaksiatan, maka sah-sah saja menikah kapan pun, termasuk di bulan Muharram. Jadi, tidak ada alasan hukum Islam yang membatasi bulan ini sebagai waktu pantangan untuk menikah.
2. Bulan Muharram Adalah Bulan Mulia, Bukan Bulan Sial
Bulan Muharram tergolong salah satu dari empat bulan haram (bulan suci) dalam Islam, selain Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Rajab. Di bulan ini, umat Islam dianjurkan memperbanyak ibadah seperti puasa Asyura dan amalan-amalan saleh lainnya.
Baca Juga: Doa Awal dan Akhir Tahun Islam 1 Muharram Latin dan Arti, Dibaca Kamis 26 Juni atau Jumat 27 Juni?
Alih-alih dianggap sebagai bulan penuh sial, Muharram justru penuh keberkahan dan pahala. Menikah di bulan ini bisa menjadi momen suci sekaligus sarana meraih keberkahan, selama diniatkan karena Allah SWT dan dilakukan dengan cara yang baik.
3. Tradisi Jawa Menjadikan Bulan Suro Sebagai Bulan Duka
Berbeda dari ajaran Islam yang melihat Muharram sebagai bulan mulia, dalam tradisi Jawa, Suro justru dikenal sebagai bulan berkabung. Masyarakat Jawa meyakini bahwa bulan ini adalah waktu terjadinya tragedi besar dalam sejarah Islam, yaitu pembantaian cucu Nabi Muhammad SAW, Sayyidina Husain, di Padang Karbala.
Oleh karena itu, mengadakan hajatan bernuansa gembira seperti pernikahan di bulan ini dianggap tidak pantas dan tidak etis oleh sebagian kalangan Jawa.
4. Larangan Pernikahan di Bulan Suro Bersifat Budaya, Bukan Agama
Larangan atau pantangan menikah di bulan Suro bukan berasal dari ajaran Islam, tetapi merupakan bentuk penghormatan budaya terhadap Ahlul Bait (keluarga Nabi Muhammad). Masyarakat yang masih menjaga tradisi Jawa percaya bahwa menunda pesta pernikahan di bulan Suro adalah wujud empati dan cinta terhadap keturunan Nabi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Respons Gibran Terkait Ijazah Dinilai Menyesatkan, Kuliah S1 Tak Otomatis Buktikan Tamat SMA
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
BRI Peduli Bangun Jembatan Gantung di Cianjur, Anak Sekolah Kini Lebih Aman Menyeberang
-
BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026, Cukup Bayar Rp5.000!
-
Luka Bakar Kritis, 2 Korban Karhutla Bromo Bertaruh Nyawa di Meja Operasi RSUD Soetomo
-
Geger Isu Santet di Lumajang Berujung Tuntutan Sumpah Pocong, Kades Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Hyundai Hadirkan Pengalaman Kepemilikan CRETA yang Worry Free, Lebih dari Sekadar Memiliki SUV