-
Pengalihan 27 SDN menuju aset daerah dituntaskan 2026.
-
Status legal kuat memungkinkan pembangunan sekolah lebih optimal.
- Pemkab Trenggalek ajukan sertifikasi tambahan tanah pendidikan.
SuaraJatim.id - Pemkab Trenggalek memulai langkah strategis mengalihkan status 27 sekolah dasar negeri (SDN) yang berada di kawasan hutan menjadi aset daerah.
Langkah ini ditargetkan tuntas pada 2026 dan menjadi upaya penting pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum pengelolaan pendidikan di wilayah setempat.
Tahap awal, pemerintah daerah menekankan bahwa pengalihan menjadi aset daerah akan membuka ruang lebih luas bagi intervensi pembangunan, terutama bagi sekolah-sekolah yang selama ini berdiri di lahan Perhutani.
Seluruh SDN itu selama ini berstatus pinjam pakai dan belum bisa mendapatkan sokongan anggaran pembangunan secara optimal.
Kasubid Inventarisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah Bakeuda Trenggalek, Slamet, mengatakan bahwa proses alih status ini merupakan momentum penting untuk memperbaiki tata kelola fasilitas pendidikan.
“Tahun ini ada penetapan terkait kawasan hutan, di mana sekolah yang berdiri di tanah Perhutani akan dilepas. Total ada 27 SDN yang masuk dalam rencana itu,” ujarnya, Jumat (15/11/2025).
Upaya pengalihan menjadi aset daerah sekaligus memastikan sekolah-sekolah tersebut dapat mendapatkan alokasi pembiayaan yang sesuai standar.
Ia menjelaskan bahwa setelah pelepasan lahan dari Perhutani, Pemkab Trenggalek akan mengajukan sertifikasi BPN sebagai tahapan formal untuk memperkuat legalitas kepemilikan.
Seluruh proses penetapan dan sertifikasi ini dijadwalkan masuk dalam progres tahun 2026.
“Kesepakatan pelepasan kawasan hutan untuk 27 SDN ditargetkan masuk tahapan penyelesaian tahun depan,” kata Slamet.
Menurutnya, selama masih berstatus pinjam pakai, sekolah-sekolah tersebut tidak dapat sepenuhnya mendapatkan dukungan APBD, terutama untuk pembangunan fisik dan peningkatan sarana prasarana.
“Jika aset itu sudah menjadi milik daerah, kebutuhan dan bangunan sekolah bisa dibiayai melalui APBD atau DAK pusat. Jadi program bisa masuk secara optimal,” katanya.
Penguatan infrastruktur pendidikan disebut menjadi fokus pemerintah setelah alih status selesai dilakukan.
Selain 27 SDN tersebut, pada 2025 Pemkab Trenggalek juga telah mengajukan sertifikasi 12 bidang tanah pendidikan lainnya, terdiri dari lahan milik desa maupun perorangan, yang nantinya dipersiapkan untuk menjadi aset daerah.
“Tahun ini ada 12 bidang tanah pendidikan yang sudah kami ajukan sertifikasinya ke BPN,” ujarnya.
Dengan pengalihan ini, pemerintah berharap seluruh sekolah, termasuk jajaran SDN Trenggalek, memiliki legalitas penuh untuk pengembangan fasilitas secara berkelanjutan dan lebih terarah sebagai aset daerah. (Antara)
Berita Terkait
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Sengketa Lahan di Depok, Ini Penampakan Uang Rp 850 Juta di dalam Ransel Hitam
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!
-
CEK FAKTA: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dari Korlantas Polri, Benarkah?
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Semburan Awan Panas Capai 6 Km
-
Gus Idris Bantah Dugaan Pelecehan Seksual, Janji Ikuti Proses Hukum!