-
Pengalihan 27 SDN menuju aset daerah dituntaskan 2026.
-
Status legal kuat memungkinkan pembangunan sekolah lebih optimal.
- Pemkab Trenggalek ajukan sertifikasi tambahan tanah pendidikan.
SuaraJatim.id - Pemkab Trenggalek memulai langkah strategis mengalihkan status 27 sekolah dasar negeri (SDN) yang berada di kawasan hutan menjadi aset daerah.
Langkah ini ditargetkan tuntas pada 2026 dan menjadi upaya penting pemerintah untuk memperkuat kepastian hukum pengelolaan pendidikan di wilayah setempat.
Tahap awal, pemerintah daerah menekankan bahwa pengalihan menjadi aset daerah akan membuka ruang lebih luas bagi intervensi pembangunan, terutama bagi sekolah-sekolah yang selama ini berdiri di lahan Perhutani.
Seluruh SDN itu selama ini berstatus pinjam pakai dan belum bisa mendapatkan sokongan anggaran pembangunan secara optimal.
Kasubid Inventarisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah Bakeuda Trenggalek, Slamet, mengatakan bahwa proses alih status ini merupakan momentum penting untuk memperbaiki tata kelola fasilitas pendidikan.
“Tahun ini ada penetapan terkait kawasan hutan, di mana sekolah yang berdiri di tanah Perhutani akan dilepas. Total ada 27 SDN yang masuk dalam rencana itu,” ujarnya, Jumat (15/11/2025).
Upaya pengalihan menjadi aset daerah sekaligus memastikan sekolah-sekolah tersebut dapat mendapatkan alokasi pembiayaan yang sesuai standar.
Ia menjelaskan bahwa setelah pelepasan lahan dari Perhutani, Pemkab Trenggalek akan mengajukan sertifikasi BPN sebagai tahapan formal untuk memperkuat legalitas kepemilikan.
Seluruh proses penetapan dan sertifikasi ini dijadwalkan masuk dalam progres tahun 2026.
“Kesepakatan pelepasan kawasan hutan untuk 27 SDN ditargetkan masuk tahapan penyelesaian tahun depan,” kata Slamet.
Menurutnya, selama masih berstatus pinjam pakai, sekolah-sekolah tersebut tidak dapat sepenuhnya mendapatkan dukungan APBD, terutama untuk pembangunan fisik dan peningkatan sarana prasarana.
“Jika aset itu sudah menjadi milik daerah, kebutuhan dan bangunan sekolah bisa dibiayai melalui APBD atau DAK pusat. Jadi program bisa masuk secara optimal,” katanya.
Penguatan infrastruktur pendidikan disebut menjadi fokus pemerintah setelah alih status selesai dilakukan.
Selain 27 SDN tersebut, pada 2025 Pemkab Trenggalek juga telah mengajukan sertifikasi 12 bidang tanah pendidikan lainnya, terdiri dari lahan milik desa maupun perorangan, yang nantinya dipersiapkan untuk menjadi aset daerah.
“Tahun ini ada 12 bidang tanah pendidikan yang sudah kami ajukan sertifikasinya ke BPN,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Bos Lippo Tampik Serobot Lahan JK, Tapi Akui Pemegang Saham GMTD
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!
-
Program Pemberdayaan BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif, Kredit dan Dana Murah Meningkat
-
Pemkab Trenggalek Siapkan Pengalihan 27 SDN Jadi Aset Daerah, Dorong Kepastian Hukum Pendidikan!
-
Gubernur Khofifah Jumpa Menteri Pendidikan Singapura dalam Rising Fellowship: Kerja Sama Pendidikan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Larang Jokowi ke Luar Negeri, Benarkah?