- Bantuan BLT Kesra disalurkan 2025 untuk keluarga miskin dan rentan.
- Cek penerima BLT secara online lewat situs resmi Kemensos.
- Pendaftaran BLT Kesra bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
SuaraJatim.id - Program BLT Kesra Rp 900 Ribu 2025 kembali menjadi perhatian publik setelah pemerintah memastikan bantuan ini akan disalurkan kepada jutaan keluarga berpenghasilan rendah.
BLT Kesra Rp 900 Ribu 2025 disebut sebagai salah satu bantuan Kemensos yang bertujuan menjaga ketahanan ekonomi rumah tangga di tengah tekanan biaya hidup.
Penyaluran BLT Kesra Rp900 Ribu 2025 disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas jaring pengaman sosial. Bantuan ini diberikan kepada warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau basis data DTSEN Kemensos dan menyasar keluarga miskin maupun rentan miskin.
BLT Kesra Rp 900 Ribu 2025 disalurkan pada Oktober–Desember 2025 dengan total bantuan Rp 900.000 atau Rp 300.000 per bulan.
Program ini menjadi tambahan dari berbagai bantuan sosial 2025 seperti PKH dan BPNT yang telah berjalan sebelumnya.
Penyaluran dan Tujuan Program
Program ini ditujukan untuk membantu keluarga mempertahankan daya beli, memenuhi kebutuhan pokok, serta mengurangi beban pendidikan dan kesehatan.
Dalam keterangannya, pemerintah menyebutkan bahwa bantuan ini diberikan untuk memastikan masyarakat tetap dapat memenuhi standar hidup layak.
Penyaluran BLT Kesra pada 2025 menargetkan lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia. Pemerintah menyampaikan bahwa mekanisme pencairan akan berlangsung secara bertahap dan dilakukan secara transparan.
Status penerima dapat dicek melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Begini caranya:
- Buka situs resmi Kemensos
- Pilih provinsi hingga kelurahan
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode captcha
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan status penerima, periode bantuan, dan informasi pencairan. Pemerintah menyebutkan bahwa pengecekan mandiri membantu mencegah kesalahan distribusi.
Kriteria yang berhak menerima bantuan mencakup:
- WNI dengan KTP dan KK
- Terdaftar di DTKS atau DTSEN
- Masuk kategori miskin atau rentan miskin
- Tidak menerima bantuan sejenis
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Cara Daftar BLT Kesra 2025
Berita Terkait
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Hafid Abbas Curiga Dana Bansos Tak Dipakai buat MBG demi 'Bagi-bagi Amplop' di Pemilu
-
Heboh Sensus Ekonomi 2026: Ditanya soal Gaji, Warga Parno Naik Pajak?
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Malam Mencekam di Batoro Katong: Saat Teror Golok Pecahkan Keramaian Ponorogo
-
Nenek Nanik Ditemukan Membeku di Kubangan Lumpur Mojokerto Bersama Tas Penuh Uang
-
RM Padang di Tulungagun Ludes Dilalap Api Saat Pemilik Terlelap, Rugi Rp250 Juta
-
Gudang Bank Sampah di Jombang Ludes Terbakar
-
Jatim Raih 8 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Gubernur Khofifah: Wujudkan Ekonomi Syariah