-
Polres Bondowoso tangkap kakek diduga lakukan pencabulan terhadap anak.
-
Pelaku akui tiga kali aksi dan berikan uang ke korban.
-
Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun.
SuaraJatim.id - Polres Bondowoso menetapkan seorang kakek berinisial IB (60) sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Sukosari, Bondowoso, Jawa Timur.
Sang kakek mengaku telah mencabuli anak tersebut sebanyak tiga kali. Perbuatan bejat itu dilakukannya di tiga lokasi berbeda. Mulai dari kamar mandi sebuah sekolah, ruang kelas, dan area persawahan.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, menjelaskan bahwa pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Dalam aksinya, tersangka juga memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut. Saat ini, tersangka sudah meringkuk di sel tahanan Polres Bondowoso.
“Pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Wawan Triono, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (28/11/2025).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan dari para saksi. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap dengan jelas.
Dari hasil pendalaman, penyidik menjerat pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 76D subs Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf a, b, dan c UU No 12 Tahun 2022.
"Ancaman hukuman maksimal dalam kasus pencabulan anak di bawah umur ini mencapai 15 tahun penjara," katanya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Bondowoso terus mendalami kasus tersebut. Upaya perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama selama rangkaian penyidikan berlangsung.
Berita Terkait
-
7 Tempat Wisata Viral di Bondowoso yang Paling Hits, View Indah Cocok Buat Healing
-
Bukan Semalam, Berapa Lama Pembangunan Candi Prambanan? Katedral Koln Butuh Waktu 600 Tahun Lebih
-
Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Kreatif! Warga Bondowoso Sulap Sampah Jadi Tabungan dan Pupuk Organik
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
Terkini
-
22 Ribu Tiket Kereta Lebaran dari Malang Diskon 30% Masih Tersedia, Cek Daftarnya!
-
Safari Ramadan, Momen Kaesang Pangarep Disuguhi Sate di Ponpes Nurul Qadim Probolinggo
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah