-
Polres Bondowoso tangkap kakek diduga lakukan pencabulan terhadap anak.
-
Pelaku akui tiga kali aksi dan berikan uang ke korban.
-
Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun.
SuaraJatim.id - Polres Bondowoso menetapkan seorang kakek berinisial IB (60) sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Sukosari, Bondowoso, Jawa Timur.
Sang kakek mengaku telah mencabuli anak tersebut sebanyak tiga kali. Perbuatan bejat itu dilakukannya di tiga lokasi berbeda. Mulai dari kamar mandi sebuah sekolah, ruang kelas, dan area persawahan.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, menjelaskan bahwa pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Dalam aksinya, tersangka juga memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut. Saat ini, tersangka sudah meringkuk di sel tahanan Polres Bondowoso.
“Pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Wawan Triono, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (28/11/2025).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan dari para saksi. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap dengan jelas.
Dari hasil pendalaman, penyidik menjerat pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 76D subs Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf a, b, dan c UU No 12 Tahun 2022.
"Ancaman hukuman maksimal dalam kasus pencabulan anak di bawah umur ini mencapai 15 tahun penjara," katanya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Bondowoso terus mendalami kasus tersebut. Upaya perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama selama rangkaian penyidikan berlangsung.
Berita Terkait
-
7 Tempat Wisata Viral di Bondowoso yang Paling Hits, View Indah Cocok Buat Healing
-
Bukan Semalam, Berapa Lama Pembangunan Candi Prambanan? Katedral Koln Butuh Waktu 600 Tahun Lebih
-
Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Kreatif! Warga Bondowoso Sulap Sampah Jadi Tabungan dan Pupuk Organik
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswa UMM, Polisi Bongkar Detail Pembuangan Jasad di Pasuruan
-
Pelaku Curas di Pamekasan Ditembak Polisi, Korban Tewas Usai Kecelakaan
-
Tak Sekadar Ikon Viral, Patung Macan Putih Kediri Kini Punya Sertifikat Hak Cipta Resmi dari Negara
-
Duit Ludes Main Trading, Pria di Magetan Buat Laporan Curanmor Palsu Gara-gara Takut Istri
-
5 Fakta Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Pelakunya Pelajar MTs