-
Polres Bondowoso tangkap kakek diduga lakukan pencabulan terhadap anak.
-
Pelaku akui tiga kali aksi dan berikan uang ke korban.
-
Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun.
SuaraJatim.id - Polres Bondowoso menetapkan seorang kakek berinisial IB (60) sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Sukosari, Bondowoso, Jawa Timur.
Sang kakek mengaku telah mencabuli anak tersebut sebanyak tiga kali. Perbuatan bejat itu dilakukannya di tiga lokasi berbeda. Mulai dari kamar mandi sebuah sekolah, ruang kelas, dan area persawahan.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, menjelaskan bahwa pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Dalam aksinya, tersangka juga memberikan uang Rp 5 ribu kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut. Saat ini, tersangka sudah meringkuk di sel tahanan Polres Bondowoso.
“Pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Wawan Triono, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (28/11/2025).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan dari para saksi. Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap dengan jelas.
Dari hasil pendalaman, penyidik menjerat pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 76D subs Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 6 huruf a, b, dan c UU No 12 Tahun 2022.
"Ancaman hukuman maksimal dalam kasus pencabulan anak di bawah umur ini mencapai 15 tahun penjara," katanya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Bondowoso terus mendalami kasus tersebut. Upaya perlindungan terhadap korban menjadi prioritas utama selama rangkaian penyidikan berlangsung.
Berita Terkait
-
7 Tempat Wisata Viral di Bondowoso yang Paling Hits, View Indah Cocok Buat Healing
-
Bukan Semalam, Berapa Lama Pembangunan Candi Prambanan? Katedral Koln Butuh Waktu 600 Tahun Lebih
-
Dicari Warga Sekampung Gegara Cabuli Anak Tetangga, Kakek di Cakung Ngumpet di Kandang Ayam
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Kreatif! Warga Bondowoso Sulap Sampah Jadi Tabungan dan Pupuk Organik
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit