-
Verifikasi kabar dua PMI Ponorogo jadi korban kebakaran di Hong Kong masih berlangsung Disnaker.
-
Identitas dua PMI tidak muncul dalam sistem SIAPkerja.
-
KJRI Hong Kong masih koordinasi terkait pendataan korban.
SuaraJatim.id - Beredar informasi yang menyebutkan bahwa dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ponorogo, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban kebakaran di Wang Fuk Court, Hong Kong. Kabar itu pun viral di media sosial.
Dua perempuan asal Ponorogo disebut-sebut ikut terjebak dalam insiden tragis itu bernama Yasmiati asal Desa Trisono dan Mardiana dari Desa Cekok, Kecamatan Babadan.
Namun, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo belum bisa membenarkan informasi tentang PMI Ponorogo tersebut. Pihaknya masih menelusuri informasi itu.
“Informasi di medsos memang menyebut ada dua PMI asal Ponorogo yang jadi korban kebakaran. Tapi kami belum bisa memastikan benar atau tidaknya,” kata Kabid Pemberdayaan Tenaga Kerja Disnaker Ponorogo, Muhrodhi, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (28/11/2025).
Menurut Disnaker, pengecekan awal melalui aplikasi SIAPkerja juga tidak menemukan identitas keduanya. Hal ini membuka kemungkinan bahwa mereka sudah lama bekerja di Hong Kong sehingga tak tercatat dalam pendataan terbaru.
“Nama mereka tidak ada di sistem. Kemungkinan memang sudah lama bekerja di sana,” jelas Muhrodhi.
Sampai kini, pihak Disnaker belum menerima laporan resmi dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mengenai adanya PMI Ponorogo yang terdampak insiden itu.
KJRI sebelumnya menyampaikan ucapan duka dan memastikan sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mendata serta menangani WNI yang menjadi korban.
Hong Kong sendiri disebut menjadi salah satu negara tujuan favorit PMI Ponorogo selain Taiwan. Disnaker Ponorogo mencatat, hingga 31 Oktober 2025 terdapat 1.391 pekerja migran asal Ponorogo yang bekerja di wilayah tersebut.
Berita Terkait
-
Final Piala Dunia 2026 Terancam Kabut Asap, Duel Argentina vs Spanyol dalam Ancaman Kebakaran Hutan
-
DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO
-
Geser Singapura, Hong Kong Jadi Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II 2026
-
Dari Pekerja Migran Indonesia ke Pengusaha, BRI Dampingi Rosyidah Raih Sukses Bersama C'milzea
-
4 Tahun Mangkrak Usai Kebakaran, Pramono Buka Pintu bagi Investor Rombak Jakarta Islamic Centre
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jejak Brutal MYF: Pembacok Samurai di Lumajang yang Ternyata Predator Pemerkosa Driver Ojol
-
Detik-detik Kakek Saniman Terhantam CBR Saat Putar Balik di Watudakon Jombang
-
Dulu 17 Ribu, Kini Hanya 7 Ribu: Apa yang Membuat Warga Blitar Takut Punya Anak?
-
Karier Panjang Aiptu EW Anggota Polres Blitar Kota Hancur di Tangan Narkoba
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan