- Laporan orang tua buka kasus dugaan kekerasan santri di Pasuruan.
- Korban alami luka serius dan akui dipukul pengurus pondok.
- Polisi kumpulkan bukti serta periksa saksi demi penyelidikan cepat.
SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berujung ke ranah hukum.
Orang tua korban melapor ke Polres Pasuruan Kota setelah melihat kondisi anaknya pulang dengan luka-luka pada Senin (24/11/2025).
Korban berinisial MZ (17), santri yang diduga mengalami dugaan kekerasan santri, mengaku mendapat perlakuan kasar dari dua pengurus pondok yang berinisial SU dan AF.
Peristiwa itu disebut terjadi setelah MZ dinilai tidak mengikuti salat Subuh berjamaah. Temuan awal ini memperkuat laporan yang dimasukkan keluarga korban ke pihak kepolisian.
Pelapor Khotimatuz Zahro menuturkan bahwa anaknya terlihat terluka ketika dijemput dari pondok. Ia menyebut adanya ketidakwajaran dalam penanganan terhadap santri dan berharap penyelidikan dapat mengungkap penyebab pasti serta penanggung jawab tindakan tersebut.
Dugaan dugaan kekerasan santri ini semakin menguat setelah keluarga menemukan berbagai luka gores dan bengkak di wajah, kepala, lengan, hingga punggung korban.
Dalam laporan yang masuk, korban mengaku dipukul menggunakan rotan, didorong hingga terlibat perkelahian. Bahkan, ia menerima pukulan dengan knuckle pada bagian kepala dan wajah.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan ini dengan mengamankan barang bukti berupa visum et repertum sebagai penguat penyelidikan. Sejumlah saksi, termasuk dari pihak pondok, telah dimintai keterangan sejak laporan diterima.
Plh Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aiptu Junaedi, menegaskan bahwa penanganan perkara berjalan profesional.
“Kami sudah memeriksa pelapor dan korban, serta mengirim undangan klarifikasi kepada beberapa saksi untuk mempercepat penanganan perkara,” ujarnya, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (5/12/2025).
Polres Pasuruan Kota menyebut dugaan tindak pidana mengarah pada kekerasan terhadap anak. Penyelidikan dugaan kekerasan santri ini masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian kejadian dan menilai pertanggungjawaban para terlapor.
Berita Terkait
-
Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 4 Santriwati Saat Pengajian, Modus Bersihkan Jin
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri, Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai Tersangka
-
Perjalanan Kasus Syekh Ahmad Al Misry: Dulu Janji Tobat, Kini Tersangka Pelecehan Santri
-
Data Tumpang Tindih, Kemenag Usul Klasifikasi Santri vs Non-Santri untuk Program MBG
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Pengusaha Terjebak Perangkap Sindikat di Gresik: Pelakunya Mahasiswa hingga Residivis
-
BRI Fokus UMKM 2026: Kredit Rp1,211 Triliun Berhasil Dorong Laba 13,7%
-
Mencekam di Wonokusumo: Baru 2 Bulan Pulang dari Malaysia, Hasan Tewas Dibantai 4 Eksekutor Berhelm
-
Bus Haji Probolinggo Seruduk Rombongan Bekasi, Satu Jemaah Masih Berjuang di RS Al-Hayat
-
Tiga Napi Tipikor di Lapas Blitar Patungan Rp180 Juta Demi Kamar Mewah: Sipir Jadi Makelar