- Laporan orang tua buka kasus dugaan kekerasan santri di Pasuruan.
- Korban alami luka serius dan akui dipukul pengurus pondok.
- Polisi kumpulkan bukti serta periksa saksi demi penyelidikan cepat.
SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap santri di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berujung ke ranah hukum.
Orang tua korban melapor ke Polres Pasuruan Kota setelah melihat kondisi anaknya pulang dengan luka-luka pada Senin (24/11/2025).
Korban berinisial MZ (17), santri yang diduga mengalami dugaan kekerasan santri, mengaku mendapat perlakuan kasar dari dua pengurus pondok yang berinisial SU dan AF.
Peristiwa itu disebut terjadi setelah MZ dinilai tidak mengikuti salat Subuh berjamaah. Temuan awal ini memperkuat laporan yang dimasukkan keluarga korban ke pihak kepolisian.
Pelapor Khotimatuz Zahro menuturkan bahwa anaknya terlihat terluka ketika dijemput dari pondok. Ia menyebut adanya ketidakwajaran dalam penanganan terhadap santri dan berharap penyelidikan dapat mengungkap penyebab pasti serta penanggung jawab tindakan tersebut.
Dugaan dugaan kekerasan santri ini semakin menguat setelah keluarga menemukan berbagai luka gores dan bengkak di wajah, kepala, lengan, hingga punggung korban.
Dalam laporan yang masuk, korban mengaku dipukul menggunakan rotan, didorong hingga terlibat perkelahian. Bahkan, ia menerima pukulan dengan knuckle pada bagian kepala dan wajah.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan ini dengan mengamankan barang bukti berupa visum et repertum sebagai penguat penyelidikan. Sejumlah saksi, termasuk dari pihak pondok, telah dimintai keterangan sejak laporan diterima.
Plh Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aiptu Junaedi, menegaskan bahwa penanganan perkara berjalan profesional.
“Kami sudah memeriksa pelapor dan korban, serta mengirim undangan klarifikasi kepada beberapa saksi untuk mempercepat penanganan perkara,” ujarnya, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (5/12/2025).
Polres Pasuruan Kota menyebut dugaan tindak pidana mengarah pada kekerasan terhadap anak. Penyelidikan dugaan kekerasan santri ini masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian kejadian dan menilai pertanggungjawaban para terlapor.
Berita Terkait
-
Geger! Pendakwah Inisial SAM Dipolisikan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis
-
Bahlil: Pemerintah Dukung Penuh Pesantren, Salah Satunya Lewat MBG dan Beasiswa LPDP
-
Buka-bukaan di Depan Santri, Bahlil Cerita Masa Lalu: Yang Cepat Akan Kalahkan yang Lambat!
-
Tingkatkan Kesehatan Mental Santri, Menag Minta Pesantren Hadirkan Tenaga Psikolog
-
Lika-Liku Hidup Santri di Buku Setegar Batu Karang, Seindah Senja Sore
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Genteng Lokal Kian Diburu, UMKM Majalengka Catat Omzet Ratusan Juta
-
Manfaatkan Promo BRI Ramadan, Momen Kebersamaan Jadi Lebih Hemat
-
Dua Mahasiswa Jatim Dievakuasi dari Iran, Ini Kata Khofifah
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!