-
Penetapan UMK Tulungagung 2026 menunggu peraturan pemerintah terbaru.
-
Pemkab belum dapat membahas UMK tanpa acuan regulasi pusat.
-
Kenaikan UMK berpotensi terjadi namun tergantung kemampuan perusahaan.
SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), memastikan hingga kini Upah Minimun Kabupaten (UMK) Tulungagung 2026 belum bisa ditetapkan lantaran masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) dari pusat.
Ketidakpastian regulasi ini membuat proses pembahasan di tingkat Provinsi Jawa Timur tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Plt Kepala Disnakertrans Tulungagung, Arif Efendi, menegaskan bahwa UMK Tulungagung 2026 sangat bergantung pada aturan baru yang disiapkan pemerintah pusat.
Ia menyebut Pemkab Tulungagung belum mendapat informasi resmi kapan pembahasan akan dimulai di tingkat provinsi.
"UMK belum ada informasi. Kami masih menunggu dari Pemprov Jawa Timur kapan nanti dikumpulkan. Termasuk langkah-langkah apa yang harus kami laksanakan,” kata Arif, Kamis (11/12/2025).
Arif menekankan bahwa penetapan UMK Tulungagung 2026 tidak dapat dilakukan tanpa payung hukum terbaru dari pusat.
Formula perhitungan UMK sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berdasarkan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Untuk diketahui, UMK Tulungagung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,47 juta, naik dari Rp 2,2 juta pada tahun 2024. Arif memperkirakan UMK Tulungagung 2026 juga memiliki potensi mengalami kenaikan mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya. Namun ia mengingatkan bahwa peningkatan UMK tidak selalu serta merta berdampak pada peningkatan kesejahteraan buruh.
"Kenaikan UMK itu sah-sah saja, tetapi kemampuan perusahaan berbeda-beda. Ada yang sanggup menerapkan, ada yang tidak," ujarnya.
Selain itu, Arif menyebut kenaikan UMK kerap disertai kenaikan harga kebutuhan pokok. Kondisi ini membuat peningkatan daya beli masyarakat tidak selalu signifikan meski UMK naik setiap tahun. Karena itu proses penetapan harus mengacu pada formula yang sesuai regulasi agar tidak memberatkan perusahaan maupun pekerja.
Ia kembali menegaskan bahwa Pemkab Tulungagung tidak memiliki kewenangan mengusulkan persentase kenaikan tertentu. Semua keputusan terkait UMK Tulungagung 2026 diputuskan sepenuhnya di tingkat provinsi setelah keluarnya PP dari pemerintah pusat.
"Pembahasan UMK dilakukan di tingkat pusat dan saat ini masih menunggu PP turun. Kami tidak tahu pasti kapan, karena itu kewenangan pemerintah pusat,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Konspirasi Gagalkan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026? Sederet Kasus Wasit Nasrullo Kabirov
-
Jejak Kotor Wasit Timnas Indonesia vs Bangladesh Nasrullo Kabirov: Skandal Qatar 2024
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh: Emil Audero Gantikan Maarten Paes
-
Shin Tae-yong Tak Bisa Kalahkan Bangladesh, Mampukah John Herdman Malam Ini?
-
Timnas Indonesia vs Bangladesh: Starting XI Sudah Bocor 7 Jam Sebelum Kick Off
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
- Warga Makassar Mengaku Diminta Bayar Rp500 Ribu Urus Surat Waris
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Dorong Kesempatan Kerja Inklusif, BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar
-
Bayar Rp546,5 Juta, 17 Calon Jamaah Umrah di Ngawi Kena Tipu, Gagal Berangkat Sesuai Jadwal
-
Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi, Komplotan Residivis Gasak Uang Nasabah di Jatim
-
Khofifah Dorong Museum Mpu Tantular Jatim lewat Kolaborasi dengan Rahmat Museum
-
Bikin Anak-Anak Gampang Beli Miras, Toko 'Nakal' di Pemukiman Wonokromo Disegel Satpol PP Surabaya