-
Penetapan UMK Tulungagung 2026 menunggu peraturan pemerintah terbaru.
-
Pemkab belum dapat membahas UMK tanpa acuan regulasi pusat.
-
Kenaikan UMK berpotensi terjadi namun tergantung kemampuan perusahaan.
SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), memastikan hingga kini Upah Minimun Kabupaten (UMK) Tulungagung 2026 belum bisa ditetapkan lantaran masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP) dari pusat.
Ketidakpastian regulasi ini membuat proses pembahasan di tingkat Provinsi Jawa Timur tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Plt Kepala Disnakertrans Tulungagung, Arif Efendi, menegaskan bahwa UMK Tulungagung 2026 sangat bergantung pada aturan baru yang disiapkan pemerintah pusat.
Ia menyebut Pemkab Tulungagung belum mendapat informasi resmi kapan pembahasan akan dimulai di tingkat provinsi.
"UMK belum ada informasi. Kami masih menunggu dari Pemprov Jawa Timur kapan nanti dikumpulkan. Termasuk langkah-langkah apa yang harus kami laksanakan,” kata Arif, Kamis (11/12/2025).
Arif menekankan bahwa penetapan UMK Tulungagung 2026 tidak dapat dilakukan tanpa payung hukum terbaru dari pusat.
Formula perhitungan UMK sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur berdasarkan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Untuk diketahui, UMK Tulungagung tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 2,47 juta, naik dari Rp 2,2 juta pada tahun 2024. Arif memperkirakan UMK Tulungagung 2026 juga memiliki potensi mengalami kenaikan mengikuti pola tahun-tahun sebelumnya. Namun ia mengingatkan bahwa peningkatan UMK tidak selalu serta merta berdampak pada peningkatan kesejahteraan buruh.
"Kenaikan UMK itu sah-sah saja, tetapi kemampuan perusahaan berbeda-beda. Ada yang sanggup menerapkan, ada yang tidak," ujarnya.
Selain itu, Arif menyebut kenaikan UMK kerap disertai kenaikan harga kebutuhan pokok. Kondisi ini membuat peningkatan daya beli masyarakat tidak selalu signifikan meski UMK naik setiap tahun. Karena itu proses penetapan harus mengacu pada formula yang sesuai regulasi agar tidak memberatkan perusahaan maupun pekerja.
Ia kembali menegaskan bahwa Pemkab Tulungagung tidak memiliki kewenangan mengusulkan persentase kenaikan tertentu. Semua keputusan terkait UMK Tulungagung 2026 diputuskan sepenuhnya di tingkat provinsi setelah keluarnya PP dari pemerintah pusat.
"Pembahasan UMK dilakukan di tingkat pusat dan saat ini masih menunggu PP turun. Kami tidak tahu pasti kapan, karena itu kewenangan pemerintah pusat,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026
-
Lionel Messi Terancam Tergusur di Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 karena Sosok Ini
-
Korea Selatan Terancam Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Legenda Manchester United Buka Suara
-
Meriah! Ratusan Warga Lembang Beradu Tomat dalam Festival Perang Tomat 2026
-
Ronald Koeman: Maroko Bisa Mudah Cetak Gol
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya
-
Kursi Terdakwa Kosong: Pelarian Tahanan Bikin Sidang Narkoba di Bangil Terancam Kandas
-
Geger Penemuan Granat Nanas Aktif di Rumah Purnawirawan TNI Blitar
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya