-
UMK Jawa Timur 2026 naik rata-rata 6,09 persen.
-
UMK tertinggi Surabaya, terendah Situbondo mulai Januari 2026.
-
UMSK ditetapkan di 11 daerah melalui keputusan gubernur.
SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, menetapkan Upah Minimun Provinsi (UMP) Jatim 2026 dengan kenaikan rata-rata 6,09 persen di Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Kebijakan pengupahan tersebut mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.
Selain UMP Jatim, Pemprov juga mengatur Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 11 daerah.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil kesepakatan, kami telah menetapkan UMK di Jawa Timur Tahun 2026 rata-rata naik sebesar 6,09 persen atau Rp 177.581,” kata Khofifah, Kamis (25/12/2025).
Keputusan terkait UMP Jatim 2026 dan kebijakan pengupahan daerah tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025.
Rata-rata UMK Jawa Timur 2026 mencapai Rp3.154.365, dengan UMK tertinggi di Kota Surabaya sebesar Rp5.288.796 dan terendah di Kabupaten Situbondo Rp2.483.962.
Selain itu, melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/938/013/2025, Gubernur Khofifah menetapkan UMSK Jawa Timur 2026 di 11 kabupaten/kota.
Besarannya meliputi Kota Surabaya Rp 5.444.909, Kabupaten Gresik Rp5.348.757, Kabupaten Sidoarjo Rp5.344.782, Kabupaten Pasuruan Rp5.340.808, dan Kabupaten Mojokerto Rp5.328.887.
UMSK juga ditetapkan untuk Kabupaten Malang Rp3.938.160, Kabupaten Tuban Rp3.380.572, Kabupaten Probolinggo Rp3.317.559, Kabupaten Banyuwangi Rp3.145.131, Kabupaten Madiun Rp2.686.460, serta Kabupaten Bangkalan Rp2.670.819.
Penetapan UMSK dilakukan berdasarkan kewenangan gubernur sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan mempertimbangkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dan Provinsi.
“Penetapan UMK dan UMSK ini dilakukan secara rinci dan sangat hati-hati. Karena kebijakan pengupahan wajib melindungi pekerja atau buruh, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem industri di Jawa Timur,” kata Khofifah.
Menurutnya, penetapan UMSK mengacu pada kriteria khusus, antara lain Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), karakteristik sektor usaha, serta tingkat risiko industri. Pemerintah provinsi juga menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha yang tidak melaksanakan ketentuan UMK dan UMSK.
Dengan kebijakan tersebut, UMP Jatim 2026 tetap menjadi fokus perhatian seiring implementasi pengupahan daerah yang ditujukan untuk menjaga iklim usaha dan kesejahteraan pekerja di Jawa Timur. (Antara)
Berita Terkait
-
UMK Malang Naik 6 Persen, Pj Wali Kota Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan PHK
-
Berapa UMP Jawa Timur 2025? Cek Bocoran Terbaru dan Simulasi Hitungannya
-
Beri Bocoran, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah di Kasus Pokir Pemprov Jawa Timur
-
Cegah Terjerat Pinjol Ilegal, Pakar Keuangan Bagikan Cara Mudah Atur Gaji dan Pengeluaran
-
Kasus Suap Dana Hibah, KPK 3 Hari Maraton Geledah Rumah Petinggi DPRD Jatim hingga Pejabat Pemerintah
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal