-
Napi Lapas Blitar terima remisi Natal namun gagal bebas akibat denda.
-
Remisi Khusus II terhambat kewajiban hukuman subsider pengganti.
-
Aturan pengadilan tetap dijalankan meski momen Hari Natal.
SuaraJatim.id - Perayaan Hari Raya Natal 2025 di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Blitar menyisakan kisah pilu. Seorang narapidana yang seharusnya langsung menghirup udara bebas justru harus tetap mendekam di penjara.
Padahal, secara administratif, ia telah memenuhi seluruh persyaratan untuk bebas berkat pemberian remisi khusus Natal.
Dalam momentum Natal yang identik dengan sukacita dan harapan baru, Ironi Natal Lapas Blitar menjadi sorotan.
Dari sembilan narapidana beragama Kristen dan Katolik yang menerima remisi, satu orang memperoleh Remisi Khusus II (RK II). Artinya, masa pidana pokoknya seharusnya berakhir tepat pada Hari Natal.
Namun, kenyataan berkata lain, kebebasan yang sudah di depan mata tertunda karena faktor ekonomi.
Bukan pelanggaran tata tertib atau kegagalan pembinaan yang menghambat kebebasan tersebut. Dia tidak mampu membayar denda pokok sebagaimana tercantum dalam putusan pengadilan. Akibatnya, ia wajib menjalani hukuman subsider, yakni pidana pengganti berupa kurungan tambahan.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa secara aturan, lembaga pemasyarakatan hanya menjalankan amar putusan pengadilan.
“Ada satu orang yang mendapatkan Remisi Khusus dua (RK II). Seharusnya yang bersangkutan langsung bebas hari ini. Namun, karena tidak bisa membayar denda, akhirnya harus menjalani hukuman subsider terlebih dahulu,” ujar Romi usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi, dikutip dari BeritaJatim, Kamis (25/12/2025).
Romi menjelaskan, hukuman subsider merupakan konsekuensi hukum yang wajib dijalani apabila terpidana tidak mampu melunasi denda.
Ketentuan tersebut bersifat mengikat dan tidak bisa diabaikan, meskipun masa pidana pokok telah selesai. Dalam konteks inilah Ironi Natal Lapas Blitar menjadi gambaran nyata bagaimana aturan hukum tetap ditegakkan tanpa pengecualian.
Meski demikian, Romi menegaskan bahwa pemberian remisi Natal tetap menjadi bentuk penghargaan negara terhadap perubahan perilaku narapidana selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi adalah penghargaan atas kedisiplinan dan perubahan sikap. Ini adalah bagian dari proses reintegrasi agar mereka siap kembali ke masyarakat dan patuh pada aturan,” tegasnya.
Sebagai bagian dari perayaan Natal, pihak Lapas Kelas IIB Blitar juga menyerahkan bingkisan kepada keluarga narapidana yang hadir. Suasana haru dan kehangatan menyelimuti acara tersebut, meskipun Ironi Natal Lapas Blitar tetap menjadi pengingat bahwa keterbatasan ekonomi masih dapat menjadi penghalang kebebasan, meski syarat administratif telah terpenuhi sepenuhnya.
Berita Terkait
-
Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Menkum Supratman: Hukuman Mati Koruptor Bukan Lagi Perdebatan, Tapi Eksekusi
-
Kado HUT RI ke-81, Gubernur Khofifah Diskon Tarif Trans Jatim untuk Semua Rute Selama Sepekan
-
Warga Kediri Tertipu Ratusan Juta Titik Dapur MBG Fiktif
-
Kecelakaan Maut di Tulungagung, Truk Tabrak Motor, Dua Pemuda Tewas
-
Ini Kronologi Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum THL Dishub dan Satpol PP Pemkot Surabaya