- Kejati Jawa Timur (Jatim) pastikan isu penangkapan jaksa Madiun tidak benar.
- Klarifikasi dilakukan usai muncul dugaan pemerasan kepala desa.
- Tidak ditemukan bukti pemerasan atau permintaan uang jaksa.
SuaraJatim.id - Kejati Jawa Timur (Jatim) menegaskan tidak pernah melakukan penangkapan terhadap jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun terkait isu dugaan pemerasan kepala desa.
Informasi yang beredar luas di media sosial dan sejumlah media daring dipastikan tidak benar dan telah memicu kegaduhan publik.
Wakil Kepala Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap seorang jaksa di wilayah Kabupaten Madiun.
Klarifikasi tersebut dilakukan untuk meluruskan informasi yang berkembang dan memastikan kebenaran dugaan yang beredar.
"Berita yang benar adalah kami sedang melakukan klarifikasi. Pada hari itu kami membawa salah satu jaksa di Kabupaten Madiun untuk dimintai klarifikasi, bukan melakukan penangkapan," kata Saiful, Jumat (2/1/2026).
Ia menuturkan, informasi mengenai penangkapan jaksa oleh Kejati Jatim berawal dari isu dugaan pemerasan aparat penegak hukum terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Madiun.
Informasi tersebut diterima pihak kejaksaan pada 30–31 Desember 2025 dan langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran internal.
Menurut Saiful, proses klarifikasi yang dilakukan bukanlah pemeriksaan pidana. Tim Kejati Jatim hanya melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum atau etik dalam peristiwa tersebut.
Hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan bukti adanya dugaan pemerasan, pemotongan dana, maupun permintaan uang dari jaksa kepada para kepala desa.
Klarifikasi dilakukan dengan meminta keterangan berbagai pihak, mulai dari kepala desa, camat, hingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun.
Dari keterangan yang dihimpun, diketahui bahwa sempat muncul inisiatif dari sebagian kepala desa untuk memberikan bantuan uang sebagai bentuk ucapan terima kasih. Namun, inisiatif tersebut tidak berasal dari permintaan kejaksaan maupun kepolisian.
"Berdasarkan hasil klarifikasi, dugaan pemerasan atau permintaan uang tidak benar. Yang ada hanya inisiatif dari beberapa kepala desa yang menyebut omah lor dan omah kidul yang dimaknai kejaksaan dan kepolisian," ujarnya.
Rencana pemberian uang sebesar Rp1 juta untuk masing-masing institusi itu, lanjut Saiful, tidak pernah terealisasi karena tidak mendapatkan persetujuan seluruh kepala desa.
Selain itu, jaksa yang sempat dimintai klarifikasi juga tidak memiliki hubungan langsung dengan pihak desa, camat, maupun Dinas PMD.
"Tidak ada penangkapan, tidak ada permintaan uang, dan tidak ada pengetahuan kami terkait rencana pemberian uang itu," tegasnya.
Berita Terkait
-
Adu Domba Digital Borneo: Sisi Lain Hoaks Hubungan RI-Malaysia
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tutup PKN II Angkatan II/2026 di BPSDM Jatim, Tegaskan Kepemimpinan Inovatif
-
20 Nyawa dalam Misteri: KMN Entok Hilang Kontak, Perairan Kangean Disisir Habis-habisan
-
Solar Langka: Jeritan Nelayan Pamekasan yang Terpasung di Darat
-
Tergiur Upah Jutaan, Dua Wanita Penyelundup Sabu Berujung Sial di Lapas Surabaya
-
Madiun Guncang Dunia: Trionda Bola Tercanggih Piala Dunia 2026 Ternyata Made in Jatim