- Kejati Jawa Timur (Jatim) pastikan isu penangkapan jaksa Madiun tidak benar.
- Klarifikasi dilakukan usai muncul dugaan pemerasan kepala desa.
- Tidak ditemukan bukti pemerasan atau permintaan uang jaksa.
SuaraJatim.id - Kejati Jawa Timur (Jatim) menegaskan tidak pernah melakukan penangkapan terhadap jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun terkait isu dugaan pemerasan kepala desa.
Informasi yang beredar luas di media sosial dan sejumlah media daring dipastikan tidak benar dan telah memicu kegaduhan publik.
Wakil Kepala Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, menjelaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap seorang jaksa di wilayah Kabupaten Madiun.
Klarifikasi tersebut dilakukan untuk meluruskan informasi yang berkembang dan memastikan kebenaran dugaan yang beredar.
"Berita yang benar adalah kami sedang melakukan klarifikasi. Pada hari itu kami membawa salah satu jaksa di Kabupaten Madiun untuk dimintai klarifikasi, bukan melakukan penangkapan," kata Saiful, Jumat (2/1/2026).
Ia menuturkan, informasi mengenai penangkapan jaksa oleh Kejati Jatim berawal dari isu dugaan pemerasan aparat penegak hukum terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Madiun.
Informasi tersebut diterima pihak kejaksaan pada 30–31 Desember 2025 dan langsung ditindaklanjuti dengan penelusuran internal.
Menurut Saiful, proses klarifikasi yang dilakukan bukanlah pemeriksaan pidana. Tim Kejati Jatim hanya melakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum atau etik dalam peristiwa tersebut.
Hasil penelusuran menunjukkan tidak ditemukan bukti adanya dugaan pemerasan, pemotongan dana, maupun permintaan uang dari jaksa kepada para kepala desa.
Klarifikasi dilakukan dengan meminta keterangan berbagai pihak, mulai dari kepala desa, camat, hingga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Madiun.
Dari keterangan yang dihimpun, diketahui bahwa sempat muncul inisiatif dari sebagian kepala desa untuk memberikan bantuan uang sebagai bentuk ucapan terima kasih. Namun, inisiatif tersebut tidak berasal dari permintaan kejaksaan maupun kepolisian.
"Berdasarkan hasil klarifikasi, dugaan pemerasan atau permintaan uang tidak benar. Yang ada hanya inisiatif dari beberapa kepala desa yang menyebut omah lor dan omah kidul yang dimaknai kejaksaan dan kepolisian," ujarnya.
Rencana pemberian uang sebesar Rp1 juta untuk masing-masing institusi itu, lanjut Saiful, tidak pernah terealisasi karena tidak mendapatkan persetujuan seluruh kepala desa.
Selain itu, jaksa yang sempat dimintai klarifikasi juga tidak memiliki hubungan langsung dengan pihak desa, camat, maupun Dinas PMD.
"Tidak ada penangkapan, tidak ada permintaan uang, dan tidak ada pengetahuan kami terkait rencana pemberian uang itu," tegasnya.
Berita Terkait
-
Mendes Yandri Susanto Polisikan 73 Akun Medsos, Tak Terima Difitnah Lewat Video AI Deepfake
-
73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes
-
Provokator Hoaks Harus Dikategorikan sebagai Musuh Negara
-
Hoaks Berseliweran di Medsos Jelang HUT RI, TNI Minta Warga Tak Mudah Terprovokasi
-
Reka Dokumen Demi Bikin Gaduh, 9 Pelaku Jasa Konten Provokatif Diringkus Polda Metro
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Detik-detik Sopir Truk Sumbu Pendek Hancurkan Kaca Bus Restu Panda di Madiun
-
Gubernur Khofifah Kukuhkan 76 Paskibraka Jatim untuk HUT ke-81 RI, Tegaskan Semangat NKRI
-
Ledakan Molotov Hantam Dua Pos Polisi Surabaya: Satu Polisi Terluka Pelaku Akhirnya Tertangkap
-
Brio Melesat Menembus Api: Tragedi Berdarah di Ruas Tol Sumo Gresik
-
Guncang Lamongan Sound Fest 2026, SPL Audio Panen Transaksi hingga Terima Penghargaan Bupati