- 34 pria jalani sidang dan jaksa bacakan dakwaan pornografi.
- Kasus terungkap dari laporan warga, polisi lakukan penggerebekan.
- Undangan tersebar luas, barang bukti disita aparat.
Berdasarkan hasil penyidikan, undangan kegiatan disebarluaskan melalui grup WhatsApp bernama “Surabaya X-Male 1.1 st”. Anggotanya disebut berjumlah lebih dari seribu orang.
Selain lewat aplikasi pesan, promosi juga dilakukan melalui akun media sosial X. Undangan digital itu disertai selebaran bermuatan pornografi yang memuat jadwal hingga pembagian peran peserta.
5. Barang bukti dan pasal yang dikenakan
Saat penggerebekan, polisi menyita telepon genggam, tablet berisi percakapan grup, serta berbagai alat bantu seksual. Petugas juga menemukan kondom, pelumas, dan cairan poppers di kamar yang digunakan.
Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 414 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Mereka juga dijerat Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
“Perbuatan para terdakwa bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan masyarakat dan melanggar ketentuan hukum pidana yang berlaku,” tegas JPU Deddy Arisandi.
Sidang lanjutan Sidang Pesta Seks Sesama Jenis Surabaya dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Berita Terkait
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
Polisi Ungkap Pemicu Kericuhan Wisatawan di Pantai Wedi Awu, 4 Tersangka Diamankan
-
Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh
-
Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Polda Jatim Ringkus Komplotan Penjual OTP Bermodal 25 Ribu SIM Card yang Raup Rp1,2 Miliar
-
Bantal di Balik Semak Kaliwungu Tulungagung: Kisah Pilu Nenek Salmi yang Berpulang dalam Kesunyian
-
Memicu Protes, Warga Banyuwangi Dianiaya WNA Rusia hanya Berujung Pasal Ringan
-
Plt Wali Kota Madiun Diperiksa di Gedung Merah Putih: KPK Menyingkap Cara Maidi Memalak Pengusaha
-
Menkeu Bagi-bagi Dana Hibah Benarkan? BRI: Hoaks!