Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:26 WIB
Petugas memasang garis polisi di lokasi produksi petasan di salah satu rumah warga di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • Polisi ungkap produksi petasan ilegal jelang Lebaran di Pamekasan.

  • Satu pelaku ditangkap, sebelas lainnya masih dalam pengejaran.

  • Tujuh korban luka akibat ledakan petasan dalam enam hari.

     

Salah satu kejadian terjadi pada 15 Maret 2025 di Kecamatan Tlanakan, yang mengakibatkan seorang warga mengalami patah kaki hingga harus diamputasi.

Kemudian, pada 16 Maret 2026, ledakan di Kecamatan Pegantena menyebabkan lima orang mengalami luka bakar. Insiden terbaru pada 20 Maret 2026 melibatkan seorang remaja yang mengalami luka berat.

Kasus ini kembali menyoroti bahaya produksi petasan ilegal Pamekasan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. (Antara)

Load More