- Mantan pegawai BRI Surabaya, Nur Kholifah, ditangkap tim gabungan Kejaksaan di Jakarta Selatan pada Senin, 13 April 2026.
- Pelaku buron sejak 2020 akibat kasus korupsi kredit fiktif yang merugikan negara sebesar Rp9,6 miliar lebih.
- Nur Kholifah kini dijebloskan ke Lapas Perempuan Kelas I Surabaya untuk menjalani vonis hukuman lima tahun penjara.
SuaraJatim.id - Selama enam tahun terakhir, nama Nur Kholifah bak hilang ditelan bumi. Mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Surabaya Manukan ini berhasil mengecoh aparat sejak ditetapkan sebagai buronan pada tahun 2020.
Namun, sepandai-pandainya ia bersembunyi, "napas" pelariannya akhirnya terhenti di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.
Senin (13/4/2026), menjadi hari kiamat bagi petualangan Nur Kholifah. Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Satgas SIRI Kejaksaan Agung RI, dan Kejari Jakarta Selatan berhasil mengendus keberadaannya.
Tanpa perlawanan, sang buronan kakap ini langsung diringkus dan digiring untuk mempertanggungjawabkan dosa masa lalunya.
Nama Nur Kholifah bukanlah pemain baru dalam catatan hitam korupsi perbankan di Jawa Timur. Ia merupakan pelaku di balik skandal kredit ritel modal kerja yang mengguncang BRI Surabaya Manukan.
Bersama empat koleganya yang telah lebih dulu mendekam di penjara, Nur Kholifah menjalankan skema yang rapi namun mematikan bagi keuangan negara.
Modus yang mereka gunakan tergolong licin yakni memanipulasi dokumen dan agunan fiktif demi mencairkan kredit. Tak main-main, nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai angka fantastis, yakni Rp9.683.807.747.
Meski sempat menikmati kebebasan di luar hukum selama bertahun-tahun, meja hijau sebenarnya sudah mengetuk palu keadilan sejak lama.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 66/Pid.Sus-Tpk/2020/PN Sby, Nur Kholifah telah dijatuhi vonis lima tahun penjara.
Baca Juga: Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, mengonfirmasi bahwa setelah menjalani proses administrasi kilat di Jakarta, Nur Kholifah langsung diterbangkan menuju Surabaya pada Selasa sore.
“Terpidana kami bawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pidana badan sesuai putusan pengadilan. Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Putu Arya dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Kini, rona wajah Nur Kholifah tak lagi bisa sembunyi di balik keramaian Jakarta. Ia telah resmi dijebloskan ke Lapas Perempuan Kelas I Surabaya untuk menghabiskan masa hukumannya.
Sementara empat rekannya yang lain sudah mulai menghirup aroma jeruji besi lebih awal, Nur Kholifah kini menyusul untuk melengkapi "puzzle" penegakan hukum kasus kredit fiktif tersebut.
Berita Terkait
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Siasat Pedagang Sari Kedelai Surabaya: Cara Bertahan di Tengah Badai Kenaikan Harga Plastik
-
Dominasi Bank ASEAN di Global 500, BRI Tampil sebagai Kebanggaan Indonesia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri