- Mantan pegawai BRI Surabaya, Nur Kholifah, ditangkap tim gabungan Kejaksaan di Jakarta Selatan pada Senin, 13 April 2026.
- Pelaku buron sejak 2020 akibat kasus korupsi kredit fiktif yang merugikan negara sebesar Rp9,6 miliar lebih.
- Nur Kholifah kini dijebloskan ke Lapas Perempuan Kelas I Surabaya untuk menjalani vonis hukuman lima tahun penjara.
SuaraJatim.id - Selama enam tahun terakhir, nama Nur Kholifah bak hilang ditelan bumi. Mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Surabaya Manukan ini berhasil mengecoh aparat sejak ditetapkan sebagai buronan pada tahun 2020.
Namun, sepandai-pandainya ia bersembunyi, "napas" pelariannya akhirnya terhenti di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.
Senin (13/4/2026), menjadi hari kiamat bagi petualangan Nur Kholifah. Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Satgas SIRI Kejaksaan Agung RI, dan Kejari Jakarta Selatan berhasil mengendus keberadaannya.
Tanpa perlawanan, sang buronan kakap ini langsung diringkus dan digiring untuk mempertanggungjawabkan dosa masa lalunya.
Nama Nur Kholifah bukanlah pemain baru dalam catatan hitam korupsi perbankan di Jawa Timur. Ia merupakan pelaku di balik skandal kredit ritel modal kerja yang mengguncang BRI Surabaya Manukan.
Bersama empat koleganya yang telah lebih dulu mendekam di penjara, Nur Kholifah menjalankan skema yang rapi namun mematikan bagi keuangan negara.
Modus yang mereka gunakan tergolong licin yakni memanipulasi dokumen dan agunan fiktif demi mencairkan kredit. Tak main-main, nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai angka fantastis, yakni Rp9.683.807.747.
Meski sempat menikmati kebebasan di luar hukum selama bertahun-tahun, meja hijau sebenarnya sudah mengetuk palu keadilan sejak lama.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 66/Pid.Sus-Tpk/2020/PN Sby, Nur Kholifah telah dijatuhi vonis lima tahun penjara.
Baca Juga: Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, mengonfirmasi bahwa setelah menjalani proses administrasi kilat di Jakarta, Nur Kholifah langsung diterbangkan menuju Surabaya pada Selasa sore.
“Terpidana kami bawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pidana badan sesuai putusan pengadilan. Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Putu Arya dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Kini, rona wajah Nur Kholifah tak lagi bisa sembunyi di balik keramaian Jakarta. Ia telah resmi dijebloskan ke Lapas Perempuan Kelas I Surabaya untuk menghabiskan masa hukumannya.
Sementara empat rekannya yang lain sudah mulai menghirup aroma jeruji besi lebih awal, Nur Kholifah kini menyusul untuk melengkapi "puzzle" penegakan hukum kasus kredit fiktif tersebut.
Berita Terkait
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Siasat Pedagang Sari Kedelai Surabaya: Cara Bertahan di Tengah Badai Kenaikan Harga Plastik
-
Dominasi Bank ASEAN di Global 500, BRI Tampil sebagai Kebanggaan Indonesia
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi