- Mantan pegawai BRI Surabaya, Nur Kholifah, ditangkap tim gabungan Kejaksaan di Jakarta Selatan pada Senin, 13 April 2026.
- Pelaku buron sejak 2020 akibat kasus korupsi kredit fiktif yang merugikan negara sebesar Rp9,6 miliar lebih.
- Nur Kholifah kini dijebloskan ke Lapas Perempuan Kelas I Surabaya untuk menjalani vonis hukuman lima tahun penjara.
SuaraJatim.id - Selama enam tahun terakhir, nama Nur Kholifah bak hilang ditelan bumi. Mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Surabaya Manukan ini berhasil mengecoh aparat sejak ditetapkan sebagai buronan pada tahun 2020.
Namun, sepandai-pandainya ia bersembunyi, "napas" pelariannya akhirnya terhenti di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.
Senin (13/4/2026), menjadi hari kiamat bagi petualangan Nur Kholifah. Tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Satgas SIRI Kejaksaan Agung RI, dan Kejari Jakarta Selatan berhasil mengendus keberadaannya.
Tanpa perlawanan, sang buronan kakap ini langsung diringkus dan digiring untuk mempertanggungjawabkan dosa masa lalunya.
Nama Nur Kholifah bukanlah pemain baru dalam catatan hitam korupsi perbankan di Jawa Timur. Ia merupakan pelaku di balik skandal kredit ritel modal kerja yang mengguncang BRI Surabaya Manukan.
Bersama empat koleganya yang telah lebih dulu mendekam di penjara, Nur Kholifah menjalankan skema yang rapi namun mematikan bagi keuangan negara.
Modus yang mereka gunakan tergolong licin yakni memanipulasi dokumen dan agunan fiktif demi mencairkan kredit. Tak main-main, nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai angka fantastis, yakni Rp9.683.807.747.
Meski sempat menikmati kebebasan di luar hukum selama bertahun-tahun, meja hijau sebenarnya sudah mengetuk palu keadilan sejak lama.
Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 66/Pid.Sus-Tpk/2020/PN Sby, Nur Kholifah telah dijatuhi vonis lima tahun penjara.
Baca Juga: Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik
Kepala Seksi Intelijen Kejari Surabaya, Putu Arya Wibisana, mengonfirmasi bahwa setelah menjalani proses administrasi kilat di Jakarta, Nur Kholifah langsung diterbangkan menuju Surabaya pada Selasa sore.
“Terpidana kami bawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pidana badan sesuai putusan pengadilan. Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Putu Arya dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Kini, rona wajah Nur Kholifah tak lagi bisa sembunyi di balik keramaian Jakarta. Ia telah resmi dijebloskan ke Lapas Perempuan Kelas I Surabaya untuk menghabiskan masa hukumannya.
Sementara empat rekannya yang lain sudah mulai menghirup aroma jeruji besi lebih awal, Nur Kholifah kini menyusul untuk melengkapi "puzzle" penegakan hukum kasus kredit fiktif tersebut.
Berita Terkait
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Siasat Pedagang Sari Kedelai Surabaya: Cara Bertahan di Tengah Badai Kenaikan Harga Plastik
-
Dominasi Bank ASEAN di Global 500, BRI Tampil sebagai Kebanggaan Indonesia
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mantri BRI di Sumatera Utara Ini Tak Gentar Lumpur dan Sinyal Demi Majukan UMKM Desa
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi