Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:13 WIB
Ilustrasi pencurian. Ketelitian petugas keamanan kawasan industri di Jalan Mayjend Sungkono, Gresik, menggagalkan dugaan pencurian kabel tembaga sisa produksi perusahaan, Kamis (6/8/2026). [Pixabay]
Baca 10 detik
  • Petugas keamanan menggagalkan pencurian kabel tembaga sisa produksi seberat 2,9 kilogram di Gresik pada 6 Agustus 2026.
  • Dua pekerja berinisial MR dan ZAAAS menyembunyikan barang curian di bawah jok motor untuk mengelabui kamera CCTV.
  • Pelaku diserahkan kepada Satreskrim Polres Gresik untuk menghadapi proses hukum sesuai Pasal 478 KUHP tentang pencurian ringan.

Menurutnya, pengawasan di lingkungan perusahaan dan respons cepat terhadap laporan masyarakat maupun petugas keamanan penting untuk mencegah tindak pidana.

“Saya mengimbau perusahaan maupun masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada kepolisian. Laporan yang diterima segera ditindaklanjuti untuk mencegah kerugian maupun tindak pidana berkembang lebih jauh,” pungkasnya.

Load More