- Ditpamobvit Polda Jatim melakukan penilaian risiko untuk mengevaluasi keamanan kawasan wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan.
- Pemerintah Kabupaten Magetan menyatakan sebagian besar rekomendasi pembenahan telah ditindaklanjuti oleh pengelola di lapangan.
- Telaga Sarangan mencatat kunjungan sebanyak 1.094.668 wisatawan dan menghasilkan pendapatan daerah sebesar Rp20,202 miliar.
SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur memetakan sejumlah potensi kerawanan di kawasan wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan. Penataan parkir, kondisi pagar, kamera pengawas (CCTV), hingga bekas longsor di bibir telaga menjadi sejumlah poin yang mendapat perhatian.
Pemetaan dilakukan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Jatim melalui kegiatan risk assessment. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban sekaligus memberikan rekomendasi pembenahan kepada Pemerintah Kabupaten Magetan dan pengelola Telaga Sarangan.
Kasubdit Audit KMA Ditpamobvit Polda Jatim AKBP Fatahul Asmi mengatakan, hasil pemetaan akan dituangkan dalam bentuk saran dan rekomendasi yang disampaikan kepada pengelola kawasan wisata.
“Produk yang kami buat dalam bentuk saran dan rekomendasi kepada pihak pengelola. Kami menemukan beberapa potensi kerawanan yang nanti akan kami sampaikan kepada pihak pengelola,” ujar Asmi, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Asmi, kegiatan tersebut merupakan evaluasi lanjutan dari risk assessment yang dilakukan pada tahun sebelumnya. Polda Jatim kembali melakukan penilaian untuk melihat sejauh mana rekomendasi sebelumnya telah ditindaklanjuti.
“Poinnya banyak, tapi itu sudah risk assessment tahun lalu, dan tahun ini risk assessment ulang melihat hasil tahun lalu itu ditindaklanjuti atau tidak. Hasilnya, sudah banyak yang ditindaklanjuti,” katanya.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain penataan area parkir, kondisi pagar pengaman, keberadaan dan fungsi CCTV, serta kondisi bekas longsor di sekitar bibir telaga.
Sejumlah Rekomendasi Sudah Ditindaklanjuti
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Magetan Didik Kurniyawan mengatakan, sebagian catatan yang disampaikan tim Polda Jatim sebenarnya telah diantisipasi oleh pengelola maupun pihaknya.
Baca Juga: Pekerja Bangunan di Blitar Meregang Nyawa Saat Memlester Dinding, Polisi Selidiki Penyebabnya
“Beberapa poin yang menjadi catatan oleh tim ini sudah dilakukan oleh teman-teman di lapangan maupun oleh kami di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Hanya secara administrasi belum secara lengkap tertulis pada dokumen, terutama untuk SOP-nya,” ujar Didik.
Karena itu, salah satu pekerjaan yang akan dilakukan Disbudpar Magetan adalah melengkapi dokumen terkait standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan kawasan Telaga Sarangan.
Adapun rekomendasi lainnya akan menjadi bahan pembahasan dan evaluasi lebih lanjut. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan unsur keamanan dan ketertiban dalam Sapta Pesona di kawasan wisata tersebut.
“Kami sangat berterima kasih pada Polda Jatim karena dengan dilaksanakannya risk assessment ini dapat memberikan kami gambaran atau celah-celah di mana kekurangan kami sehingga dapat dibenahi ke depannya,” kata Didik.
Dikunjungi Lebih dari 1 Juta Wisatawan
Telaga Sarangan merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Magetan yang berada di lereng Gunung Lawu. Destinasi ini menjadi salah satu tujuan wisata yang ramai dikunjungi masyarakat setiap tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang dan Investasi Jatim-Arab Saudi, Potensi Transaksi Rp6,71 T