- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pria berinisial BS di Sidoarjo pada Juli 2026 karena memproduksi dan mengedarkan narkoba.
- Tersangka memproduksi tembakau sintetis di kamar kos menggunakan bahan panduan AJ yang saat ini berstatus buron.
- Polisi menyita puluhan kantong tembakau sintetis, biji dan batang ganja, sabu, serta berbagai alat produksi narkoba.
Petugas juga mengamankan satu kantong plastik berisi biji ganja dengan berat netto 16,707 gram serta satu kantong berisi batang ganja seberat 3,839 gram. Tak berhenti di sana, polisi turut menyita satu kantong plastik berisi sabu dengan berat 0,799 gram.
Barang bukti lain yang diamankan antara lain tas ransel, timbangan elektrik, tiga unit hairdryer, enam botol bekas wadah aroma, satu botol aroma rasa kopi, timba plastik, serta satu jeriken alkohol Super 96 persen.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya berlangsung melalui transaksi konvensional.
Sebagian jaringan justru memanfaatkan kamar kos sebagai tempat produksi, penyimpanan, sekaligus titik awal distribusi sebelum narkoba disebar menggunakan sistem ranjau.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu AJ dan mengungkap kemungkinan anggota jaringan lain yang terlibat.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Siapa Mau Menyusul? Amuk Mentan Amran Copot Pejabat KPPG Surabaya di Tengah Rapat
-
Ini Kronologi Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum THL Dishub dan Satpol PP Pemkot Surabaya
-
THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari