Wakos Reza Gautama
Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:35 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) RI Amran Sulaiman mencopot Koordinator Wilayah Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Tiara Devi, saat Rapat Pengunggasan Nasional di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026). [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot Koordinator Wilayah KPPG Surabaya Tiara Devi di Surabaya pada Selasa, 11 Agustus 2026.
  • Pencopotan tersebut dilakukan karena KPPG Surabaya membangkang dan menggunakan skema harga sendiri yang merugikan para peternak telur lokal.
  • Mentan menegaskan bahwa seluruh satuan pelayanan wajib menyerap telur peternak sesuai harga ketetapan pemerintah tanpa tawar-menawar.

SuaraJatim.id - Suasana Rapat Pengunggasan Nasional di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, Selasa (11/8/2026), mendadak tegang. Di hadapan ratusan pasang mata, Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman mengambil tindakan tegas.

Koordinator Wilayah Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Tiara Devi, langsung dicopot dari jabatannya saat itu juga.

Alasannya satu dan fatal. Tiara dianggap bermain-main dengan instruksi negara terkait nasib peternak telur.

Ketegangan bermula saat Amran mendapati laporan bahwa KPPG Surabaya membangkang. Alih-alih menyerap telur dari peternak lokal sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah, instansi tersebut disinyalir masih menggunakan skema harga sendiri yang merugikan peternak.

Bagi Amran, ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan pengkhianatan terhadap perintah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

"Itu atas nama negara! Mengapa? Karena mereka belum membeli harga telur sesuai perintah. Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN sudah bekerja luar biasa. Ini semua kita lakukan demi peternak kita di seluruh Indonesia," tegas Amran.

Aksi pecat di tempat ini menjadi sinyal keras bagi para pejabat yang hobi bermanuver di luar jalur juknis (petunjuk teknis).

Mentan menegaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan instruksi tegas agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menyerap telur peternak tanpa tawar-menawar.

"Mungkin nanti bukan itu saja. Kalau ada yang melakukan lagi, ya dicopot lagi! Jangan beri ruang bagi orang yang bermain-main di tengah kesulitan rakyat kecil," ujarnya.

Baca Juga: Ini Kronologi Kasus Penipuan yang Libatkan Oknum THL Dishub dan Satpol PP Pemkot Surabaya

Drama pencopotan ini rupanya belum berakhir. Sebelum menutup pernyataannya, Amran memberikan tantangan terbuka yang membuat seisi ruangan terdiam.

"Apa ada yang mau menyusul? Silakan, coba saja," tantang Amran ketus.

Langkah berani ini pun diklaim telah mendapat dukungan penuh dari Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. (ANTARA)

Load More