Wakos Reza Gautama
Kamis, 24 September 2026 | 16:46 WIB
Ilustrasi KPK. KPK menyita amplop uang tunai dan dokumen di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada Rabu, 23 September 2026. [Dok. Suara.com]
Baca 10 detik
  • KPK menyita amplop uang tunai dan dokumen di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada Rabu, 23 September 2026.
  • Penyitaan tersebut merupakan pengembangan operasi tangkap tangan kasus suap HGB PT Summarecon Agung Tbk di Bogor.
  • KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk pejabat ATR/BPN dan petinggi PT Summarecon Agung Tbk.

SuaraJatim.id - Gurita kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang melibatkan raksasa properti PT Summarecon Agung Tbk terus menjalar ke berbagai daerah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah amplop tebal berisi uang tunai usai menggeledah Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (23/9/2026).

Uang tunai tersebut diduga kuat merupakan setoran pungutan liar atau gratifikasi yang ditarik dari masyarakat pemohon layanan pertanahan setempat.

"Penyidik mengamankan sejumlah amplop berisi uang yang diduga berasal dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kantah Kota Mojokerto. Saat ini nominal pastinya tengah dihitung oleh tim penyidik," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Tak hanya uang tunai, penyidik lembaga antirasuah juga menyita setumpuk dokumen perizinan serta barang bukti elektronik yang disinyalir memperkuat konstruksi perkara rasuah di kementerian yang dinakhodai Nusron Wahid tersebut.

Temuan uang amplop di Mojokerto ini merupakan metamorfosis pengusutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK di Jabodetabek pada 14 September lalu.

Kala itu, KPK membongkar praktik lancung pengurusan izin HGB milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hanya berselang sehari usai OTT, KPK langsung menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Skandal ini mengguncang internal birokrasi dan korporasi kakap karena menyeret sejumlah nama besar, di antaranya:

  1. Lampri (Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN)
  2. I Sontang Coin Manurung (Kepala Kantah Kabupaten Bogor)
  3. Adrianto Pitojo Adhi (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk)
  4. Rizal Pahlevi (Pihak swasta/perantara Summarecon)

Penyidikan kian menyita perhatian publik tatkala KPK turut menjerat empat figur lain yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Baca Juga: Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar

Keempatnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta bernama Erwin dan Muhammad Fakhry.

Demi membedah tuntas skandal berantai ini, tim penyidik KPK bergerak agresif melancarkan maraton penggeledahan dalam sepekan terakhir:

  • 17 September: Menggeledah ruang kerja Dirjen Lampri, ruang Dirjen Survei Virgo Eresta Jaya, dan ruang Dirjen Penetapan Hak Asnaedi di markas pusat Kementerian ATR/BPN (KPK menegaskan ruang Menteri Nusron Wahid tidak ikut digeledah).
  • 18 September: Menggeledah markas pusat PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta serta kediaman pribadi Lampri.
  • 21 September: Menggeledah kantor operasional Summarecon di Kabupaten Bogor.
  • 23 September: 'Menyisir' Kantah Kota Mojokerto dan menemukan amplop uang tunai.
  • 24 September: Menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur.

(ANTARA)

Load More