Wakos Reza Gautama
Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:51 WIB
Terduga pelaku curanmor inisial YA saat diinterogasi oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan. [Tangkapan layar dari akun instagram @luthfie.daily]
Baca 10 detik
  • Polrestabes Surabaya melumpuhkan gembong curanmor berinisial YA di Makam Rangkah pada Selasa, 22 September 2026.
  • Tersangka mengaku telah membobol sepeda motor di 36 lokasi berbeda setelah menjalani ritual bersama seorang dukun.
  • Polisi menyita barang bukti kejahatan dan kini memburu dua rekan tersangka yang masih buron.

SuaraJatim.id - Restu dukun rupanya tak cukup sakti menyelamatkan pelarian YA (37) dari sergapan polisi. Gembong pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah menebar teror di puluhan kawasan Kota Surabaya ini akhirnya tersungkur setelah dihadiahi timah panas oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, di kawasan Makam Rangkah.

Tertangkapnya YA membongkar fakta mencengangkan. Dia mengaku telah membobol sepeda motor di sedikitnya 36 lokasi berbeda di seantero Surabaya.

Bukan hanya rekor kejahatannya yang fantastis, motif di balik keberaniannya pun terbilang ganjil. Dalam interogasi bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfi Sulistiawan, tersangka berdalih mendapat suntikan nyali berkat ritual bersama seorang dukun sebelum beraksi.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, membeberkan bahwa pelaku selalu meminta bekal doa dari guru supranaturalnya.

“Tersangka mengaku sebelum beraksi mencuri motor, ia pergi ke dukun untuk meminta doa bersama dua rekannya yang kini buron (DPO). Mereka berbagi peran, ada yang memetik dan ada yang menjadi joki,” ungkap Hadi, Kamis (1/10/2026).

Nyanyian YA di hadapan penyidik membuka tabir kejahatan yang jauh lebih masif dari dugaan awal. Polisi yang awalnya hanya menyelidiki tiga laporan kehilangan di Sukolilo, Bubutan, dan Gubeng, mendapati pengakuan bahwa aksi YA telah menggurita ke 36 titik lain.

Kawasan padat penduduk seperti Darmo, Bratang, Ngagel, Rungkut, Ploso, Kalikepiting, hingga Karang Menjangan menjadi ladang operasinya.

Bermodalkan kunci T, YA tak hanya lihai merusak rumah kunci kontak, tetapi juga sanggup menjebol kunci gembok tambahan pada cakram rem sepeda motor korban.

Pelarian residivis jalanan ini tamat saat tim Resmob mengendusnya di area pemakaman Rangkah, Selasa (22/9/2026). Menolak menyerah begitu saja, YA nekat melawan dan berusaha kabur dari kepungan. Petugas pun terpaksa melepaskan tembakan terukur untuk melumpuhkannya di tempat.

Baca Juga: Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain senjata tajam jenis celurit dan pisau yang kerap diselipkan saat beraksi, telepon genggam, serta beberapa unit motor hasil curian.

Kini, tim Satreskrim Polrestabes Surabaya masih memburu dua rekan tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

YA kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 477 KUHP. Jimat dan doa dukun yang diandalkannya terbukti tak mampu membendung ancaman hukuman penjara bertahun-tahun yang kini menantinya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More