Polres Kediri mengungkap kasus pembuangan jasad bayi laki-laki yang ditemukan terkubur di belakang rumah warga Dusun Parerejo, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
- Sepasang kekasih berinisial TW dan DA ditangkap Polres Kediri karena membunuh bayi mereka yang baru lahir pada awal Oktober 2026.
- Pelaku TW melahirkan seorang diri dan membekap bayinya hingga tewas di rumahnya yang terletak di Kecamatan Badas, Kediri.
- Pelaku DA menguburkan jasad bayi tersebut secara diam-diam di pekarangan warga Dusun Parerejo demi menutupi kehamilan di luar nikah.
Kapolres menegaskan, meski eksekusi pembekapan dilakukan oleh sang ibu, DA dinilai memiliki andil kejahatan yang setara.
"Keduanya saling menguatkan dan memiliki niat jahat yang sama (mens rea)," tegas Latif.
Kini, TW dan DA dijerat Pasal 460 ayat (1) KUHP baru atau Pasal 80 ayat (3) dan (4) jo Pasal 76C UU Perlindungan Anak.
Alih-alih mengucap janji suci di pelaminan, keduanya terancam menghabiskan masa muda di penjara dengan vonis maksimal 15 tahun hukuman kurungan.
Berita Terkait
-
Bucin! Takut Diputus Cinta oleh Kekasih, Wanita Asal Malang Nekat Bikin Laporan Palsu ke Polisi
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Siapa Jose Henrique? Garangnya Bikin Kiper Arema FC Adi Satryo Was-was
-
Borok SPPG Terkuak Usai 37 Siswa di Kediri Keracunan: Daging Ditaruh di Bawah, Kucing Bebas Masuk
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Rencana Nikah Berujung Bui: Sejoli di Kediri Tega Habisi dan Kubur Bayi demi Tutupi Aib
-
Bawa Alat Berat! Massa di Pamekasan Nekat Robohkan Proyek Toko Indomaret
-
Putusan MK Kelar, Polemik Pendidikan Gibran Bergeser ke Ujian Kepercayaan Publik
-
Santap Sate Ayam Pahit dan Kecut, 27 Siswa SMPN 1 Mojoanyar Tumbang Usai Makan MBG
-
Dugaan Kekerasan Mantan Kepala SMPN 18 Malang Naik Penyidikan, Ada Tiga Laporan Polisi