Wakos Reza Gautama
Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:03 WIB
Ilustrasi AKBP Ramadhan Nasution. Seorang perempuan berinisial BPS (34) menangis histeris di ruang SPKT Polsek Manyar, Gresik, saat kunjungan kerja Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menemui korban pinjol histeris di Polsek Manyar pada Rabu, 7 Oktober 2026.
  • Korban berinisial BPS diperas dan diancam sindikat pinjol ilegal menggunakan foto syur hasil rekayasa kecerdasan buatan.
  • Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Manyar kini menyelidiki kasus teror digital tersebut untuk mengungkap pelakunya.

SuaraJatim.id - Kunjungan kerja Kapolres Gresik di Polsek Manyar, Rabu (7/10/2026), mendadak diwarnai suasana mencekam. Langkah kaki orang nomor satu di jajaran Polres Gresik itu terhenti seketika saat mendengar suara tangisan histeris seorang perempuan yang menggema dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Perempuan itu adalah BPS (34), warga Manyar yang tengah mengalami guncangan psikis hebat. Bukan tanpa sebab, ia menjadi korban pemerasan dan intimidasi sadis oleh sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal yang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk memperdayanya.

Melihat kondisi korban yang menangis tersedu-sedu, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution langsung turun tangan memeriksa kondisi perempuan tersebut. Dari sanalah terungkap praktik teror digital yang teramat keji.

"Saat kami kunker di Polsek Manyar, kami melihat ada ibu-ibu menangis histeris di SPKT. Setelah kami cek langsung, korban ternyata mengalami pemerasan dan ancaman dari pihak yang mengaku penagih pinjol," ungkap AKBP Ramadhan Nasution dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Intimidasi yang dialami korban telah melampaui batas kewajaran penagihan utang. Pelaku tidak hanya menekan secara verbal dan mengancam akan membocorkan data pribadi korban ke seluruh kontak ponselnya.

Lebih mengerikan lagi, penagih utang tersebut mengirimkan materi pornografi hasil manipulasi wajah korban menggunakan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) atau lazim dikenal sebagai deepfake.

"Korban menerima sejumlah foto bernuansa syur hasil rekayasa AI. Materi asusila editan itu digunakan pelaku sebagai alat teror dan tekanan psikologis agar korban segera memenuhi sejumlah uang yang dituntut," tegas Ramadhan.

Aksi main ancam menggunakan manipulasi asusila ini dipastikan tak akan dibiarkan menguap begitu saja. Kasus tersebut kini diambil alih oleh tim gabungan Satreskrim Polres Gresik dan Polsek Manyar.

Penyidik unit siber saat ini tengah melakukan forensik digital, menelusuri nomor telepon yang digunakan pelaku, serta membongkar jejak transaksi komunikasi di balik layar teror tersebut.

Baca Juga: Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI

"Kami tidak akan mentolerir aksi teror digital semacam ini. Seluruh alur komunikasi sedang kami lacak untuk mengungkap dalang di balik nomor tersebut," pungkas Kapolres.

Load More