Wakos Reza Gautama
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:44 WIB
Seorang istri anggota polisi di Surabaya berinisial YCAF (32) diduga mencuri saldo bank temannya sendiri, Amelia Ulfa (23), usai berhasil menguasai kartu ATM milik korban. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Amelia Ulfa melaporkan istri seorang polisi berinisial YCAF ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pencurian tabungan ATM.
  • Aksi kejahatan YCAF terungkap setelah rekaman CCTV menunjukkan dirinya sedang menarik uang tunai di ATM Unit Benowo pada Agustus 2026.
  • Unit Reskrim Polsek Pakal saat ini sedang menyelidiki laporan tersebut secara intensif serta memeriksa barang bukti terkait.

SuaraJatim.id - Niat hati mengadu dan meminta bantuan kepada istri seorang polisi, Amelia Ulfa (23) justru mendapati fakta pahit yang mencengangkan.

Sahabat yang ia percaya, berinisial YCAF (32), seorang istri polisi (Bhayangkari), diduga kuat menjadi dalang di balik raibnya uang tabungan dari kartu ATM miliknya.

Kejahatan itu terkuak benderang setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) di bilik ATM memperlihatkan sosok perempuan yang identik dengan YCAF tengah menarik tunai uang korban.

Peristiwa ini bermula saat Amelia bersama rekannya, RDS, menginap di kediaman YCAF di kawasan Surabaya Barat pada Kamis (3/8/2026).

Keesokan harinya, Amelia menyadari kartu debit miliknya raib, namun ia awalnya hanya menduga kartu tersebut terselip di sofa rumah terlapor.

Kecurigaan mulai menyeruak ketika serangkaian notifikasi transaksi misterius masuk ke ponsel Amelia pada Sabtu (5/8/2026).

"Sekitar jam lima subuh ada penarikan Rp4,5 juta. Siang harinya ada notifikasi lagi dua kali penarikan di ATM BRI Unit Benowo, masing-masing Rp2 juta dan Rp2,5 juta," ungkap Amelia dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Panik tabungannya dikuras maling, Amelia langsung menghubungi YCAF untuk berkeluh kesah. Harapannya ingin meminta pertolongan suami YCAF yang merupakan anggota polisi berpangkat Aipda.

YCAF bahkan sempat berlagak peduli dengan mengantar korban ke Polsek Pakal. Namun anehnya, korban saat itu tidak diarahkan membuat laporan tindak pidana pencurian, melainkan hanya surat keterangan kehilangan kartu biasa.

Baca Juga: Menguak Episentrum Ledakan Pakuwon City: Tabung Elpiji 50 Kg dan Kompor Diangkut Labfor

Tak berhenti di situ, drama kian bergulir saat YCAF bersama suaminya justru menuduh rekan mereka yang lain, RDS, sebagai pelaku pencurian.

Merasa ada yang janggal, korban berinisiatif mengajukan permohonan pembukaan rekaman CCTV ke kantor cabang BRI Jemursari.

Setelah menunggu sepekan, tabir sandiwara itu akhirnya runtuh. Rekaman CCTV memperlihatkan jelas sosok perempuan yang datang mencairkan uang tunai di ATM Unit Benowo tak lain adalah YCAF sendiri. Korban menduga pelaku berhasil menghafal nomor PIN miliknya saat mereka berbelanja bersama di minimarket.

"Sebelum lapor polisi secara resmi, kami sempat berupaya mediasi di bank, tetapi pihak terlapor selalu menghindar dan cuci tangan," tegas korban.

Geram atas pengkhianatan tersebut, Amelia resmi melaporkan kasus ini ke kepolisian. Perkara dugaan pencurian ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Pakal usai dilimpahkan dari Polrestabes Surabaya.

Kapolsek Pakal, Kompol Sugeng Rianto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan pihaknya telah bergerak memeriksa barang bukti dan memanggil kedua belah pihak.

Load More