Ronald Seger Prabowo
Senin, 12 Oktober 2026 | 14:44 WIB
Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur pada akhir Agustus 2026. [Antara]
Baca 10 detik
  • Gus Lilur mendesak KPK menyelidiki dugaan politik uang Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Oktober 2026.
  • PCNU Sekadau melaporkan dugaan suap USD 200.000 per orang untuk enam anggota AHWA demi mempengaruhi pemilihan.
  • KPK mendalami aliran dana kasus korupsi ATR/BPN senilai Rp 100 miliar lebih yang disita dari Arif Sugianto.

SuaraJatim.id - HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, warga Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal sebagai kiai kampung, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan praktik politik uang dalam Muktamar ke-35 NU. Ia menyoroti dugaan sumber dana yang disebut-sebut digunakan untuk mengondisikan dukungan dalam forum tertinggi organisasi tersebut.

Dia menduga dana yang digunakan untuk pengondisian itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dikaitkan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Namun, dugaan mengenai asal-usul uang tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses penegakan hukum.

Desakan itu disampaikan setelah KPK menerima laporan dugaan korupsi terkait politik uang yang dilaporkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Rabu (7/10/2026).

"Meminta aparat penegak hukum memeriksa apakah terdapat dasar yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan tersebut," kata dia dalam pernyataan yang diterina, Senin (12/10/2026).

Dalam laporan PCNU Kabupaten Sekadau, dugaan pengondisian disebut berlangsung di Hotel Fatma, Jombang, serta posko Muktamar yang beralamat di Jalan Teuku Cik Ditiro, Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Khalilur menilai, apabila dugaan pemberian uang untuk memengaruhi pilihan dalam Muktamar benar terjadi, persoalan tersebut perlu diperiksa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, dugaan praktik tersebut juga perlu ditinjau dari aspek etika, integritas, dan tata kelola organisasi.

Dugaan Tas Ransel Berisi USD 200.000 untuk Enam Anggota AHWA

Salah satu hal yang menjadi perhatian Khalilur adalah dugaan pemberian uang kepada enam anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menjelang pemilihan Rais Aam PBNU. Berdasarkan informasi yang diterimanya, Saifullah Yusuf dan Nusron Wahid diduga mengumpulkan enam anggota AHWA dalam sebuah pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing anggota disebut mendapatkan tas ransel yang diklaim berisi uang sebesar USD 200.000.

Khalilur mengatakan informasi tersebut juga sudah disampaikan oleh kelompok NU yang tergabung dalam "KPK NU" ke KPK disertai bukti pendukung seperti data, dokumen, foto dan bukti lainnya terkait dengan dugaan transaksi uang di Muktamar ke-35 NU termasuk pemilihan AHWA.

Baca Juga: KPK Geledah Kanwil BPN Jatim: Periksa Honda Jazz hingga Angkut Tas Hitam Misterius Terkait Suap HGB

Dia menduga, total uang yang disebut diberikan kepada keenam anggota AHWA mencapai USD 1,2 juta. Namun, angka tersebut masih dalam perkiraan.

"KH Anwar Iskandar diduga berperan membuka langkah awal dengan mendukung Miftachul Akhyar. Dukungan itu disebut diharapkan diikuti oleh lima anggota AHWA lainnya," ujarnya.

Adapun enam nama yang masuk ke dalam jajaran AHWA di antaranya KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Nuruzzahri Yahya, KH Baharuddin HS, dan KH Abun Bunyamin.

Khalilur menduga pemberian uang tersebut bertujuan memengaruhi dukungan dalam pemilihan Rais Aam sehingga Miftachul Akhyar dapat menduduki jabatan tersebut.

Khalilur juga menyampaikan informasi lain yang diklaim berkaitan dengan rangkaian peristiwa setelah pemilihan Rais Aam berlangsung.

Berdasarkan penuturan dua ketua PCNU yang disebut sebagai sumber informasinya, Miftachul Akhyar diduga memerintahkan timnya membuka kembali kotak suara dalam pemilihan anggota AHWA. Langkah tersebut, bertujuan mengetahui siapa saja yang tidak memasukkan namanya ke dalam paket pilihan meskipun diduga telah menerima uang.

Load More