Wakos Reza Gautama
Kamis, 24 September 2026 | 20:02 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari Nomor 60, Surabaya, pada Kamis (24/9/2026). [Suara.com/Dimas Angga]
Baca 10 detik
  • Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Surabaya pada Kamis, 24 September 2026.
  • Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus suap izin HGB PT Summarecon Agung Tbk yang menjerat Dirjen Lampri.
  • Petugas mengamankan sejumlah barang dan masih melanjutkan penindakan maraton terkait jaringan perkara tersebut.

SuaraJatim.id - Operasi tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar megaskandal suap Hak Guna Bangunan (HGB) kembali mengguncang Jawa Timur.

Kali ini, markas Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari Nomor 60, Surabaya, diobok-obok penyidik antirasuah sejak Kamis (24/9/2026) pagi.

Penggeledahan di jantung birokrasi pertanahan Jawa Timur ini menjadi titik paling krusial. Pasalnya, salah satu tersangka utama perkara ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri, tercatat pernah menduduki posisi puncak sebagai Kepala Kanwil BPN Jawa Timur sebelum promosi ke kementerian.

Penyidik KPK dilaporkan merangsek masuk ke gedung Kanwil BPN Jatim sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan dua unit minibus Toyota Kijang Innova hitam.

Penjagaan superketat langsung diberlakukan. Dua personel Brimob bersenjata disiagakan di area pintu masuk, sementara awak media dilarang keras melangkah mendekati gedung utama.

"Iya, Mas, ada penggeledahan KPK sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Ada dua anggota Brimob yang jaga di dalam. Gak boleh masuk, Mas, ngapunten nggih, pantau dari luar saja," bisik salah seorang petugas keamanan kantor kepada wartawan di lokasi.

Di tengah ketatnya isolasi pengamanan, aroma pengusutan bukti kian menyengat di area parkir barat kantor. Dua penyidik KPK berompi krem dan jaket biru dongker tampak menggeledah sebuah mobil Honda Jazz abu-abu bernomor polisi W 1553 VT.

Tak berselang lama, sejumlah pegawai berseragam ATR/BPN bersama seorang pria berkemeja putih terlihat membongkar bagasi mobil tersebut, lalu mengeluarkan sebuah tas jinjing hitam berukuran sedang.

Di bawah pengawalan, tas misterius yang belum diketahui isinya itu langsung diboyong masuk ke dalam gedung untuk diperiksa intensif.

Baca Juga: Ubek-ubek Kantor BPN Mojokerto, KPK Amankan Gepokan Amplop Berisi Uang Pemohon Tanah

Kehadiran KPK di Surabaya merupakan mata rantai lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jabodetabek pada 14 September lalu terkait kongkalikong izin HGB milik raksasa properti PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Kasus tersebut sejauh ini telah menjerat delapan tersangka kakap, mulai dari Dirjen Lampri, Kepala BPN Bogor, bos besar Summarecon Adrianto Pitojo Adhi, hingga empat figur yang disinyalir sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Penyidikan kemudian bergerak bak bola liar ke Jawa Timur:

  • Rabu (23/9): KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dan menyita tumpukan amplop tebal berisi uang tunai yang diduga hasil pungli dari pemohon tanah.
  • Kamis (24/9): KPK menyasar Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur guna menelusuri rekam jejak, dokumen, maupun jejaring perkara yang berkaitan dengan kepemimpinan masa lalu dan lingkaran perkara suap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan giat penindakan di Surabaya berlangsung secara maraton.

"Benar, penyidik masih melakukan kegiatan penggeledahan di Kanwil BPN Jatim. Terkait ruangan apa saja yang disisir serta barang bukti yang disita, materi resminya akan kami rilis begitu tim selesai merampungkan tugas lapangan," tegas Budi saat dikonfirmasi, Kamis siang.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More