- Tim KPK menggeledah Dinas Kesehatan dan Pendidikan Ponorogo pada Selasa, 19 Mei 2026, terkait kasus korupsi Bupati Sugiri Sancoko.
- Penyidik menyita tiga koper berisi dokumen penting serta sebuah diska lepas dari mobil dinas Kepala Dinas Kesehatan setempat.
- Petugas membawa seorang ASN Dinas Pendidikan untuk pemeriksaan lebih lanjut setelah melakukan penggeledahan selama lebih dari delapan jam.
SuaraJatim.id - Suasana di Gedung Terpadu Pemerintah Kabupaten Ponorogo di Jalan Basuki Rahmat, Selasa (19/5/2026), tak seperti biasanya.
Tampak penjagaan ketat aparat kepolisian di setiap sudut. Di dalam gedung, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Dinas Kesehatan (Diskes) dan Dinas Pendidikan (Disdik) Ponorogo.
Selama lebih dari delapan jam, KPK memeriksa ruang kepala dinas, penyidik bekerja keras menelusuri tumpukan dokumen yang diduga menjadi saksi bisu skandal jual beli jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.
Sore mulai meredup ketika tim antirasuah itu akhirnya melangkah keluar dari gedung. Mereka tidak tangan kosong. Tiga koper berukuran besar, yang diduga sarat dengan dokumen dan barang bukti krusial, diangkut menuju mobil petugas.
Namun, bukan hanya dokumen kertas yang menjadi incaran. Ketelitian penyidik merambah hingga ke pelataran parkir. Kendaraan dinas Kepala Dinkes Ponorogo bernopol AE 41 SP tak luput dari pemeriksaan.
Dari dalam mobil tersebut, penyidik menyita sebuah benda kecil yang mencolok: sebuah diska lepas (flashdisk) berwarna hijau tosca.
Drama penggeledahan ini semakin memuncak saat sebuah mobil Toyota Innova hitam milik KPK meninggalkan lokasi. Di dalamnya, dilaporkan ada seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Dinas Pendidikan yang turut dibawa petugas.
Belum ada pernyataan resmi mengenai status ASN tersebut, apakah sebagai saksi kunci ataukah ada keterlibatan lebih jauh.
Di tengah tekanan pertanyaan awak media, para pemangku kebijakan di gedung tersebut memilih langkah seribu. Kepala Dinas Pendidikan, Nurhadi Hanuri, tampak enggan memberikan ruang bagi konfirmasi.
Baca Juga: Kedok Pijat Refleksi: Pimpinan Ponpes di Ponorogo Cabuli 11 Santrinya
"Udah-udah, ndak usah, engko sek (nanti dulu)," tepis Nurhadi singkat sambil bergegas meninggalkan lokasi, Selasa sore.
Setali tiga uang, Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti, pun belum memberikan keterangan resmi hingga naskah ini disusun.
Operasi penggeledahan marathon ini merupakan babak lanjutan dari rentetan kasus yang menjerat Sugiri Sancoko. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kedok Pijat Refleksi: Pimpinan Ponpes di Ponorogo Cabuli 11 Santrinya
-
Pinjamkan Uang ke Bupati Ponorogo untuk Modal Pilkada, Pengusaha Ini Disambangi KPK
-
Misteri Bayi dalam Plastik Hitam di Ponorogo: Hasil Autopsi Ungkap Fakta Memilukan Sebelum Dibuang
-
Jasad Bayi Membusuk dalam Kantong Plastik Gegerkan Warga Babadan Ponorogo
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Perjalanan Pulang ke Madura Berujung Duka: Xenia Hantam Truk di Tol Jomo, Satu Penumpang Tewas
-
Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga
-
Sempat Teriak Minta Tolong, Nenek di Tulungagung Tewas Terpanggang di Ladang Sendiri
-
Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital
-
Terciduk Nyabu di Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terancam Dipecat