- Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan pimpinan pondok pesantren berinisial JY sebagai tersangka kasus asusila terhadap belasan santrinya.
- Tindakan asusila oleh pelaku di wilayah Jambon tersebut berlangsung sejak tahun 2017 dengan menggunakan modus iming-iming materi.
- Sebanyak 11 santri laki-laki menjadi korban, di mana enam di antaranya masih di bawah umur saat kejadian.
SuaraJatim.id - Selama bertahun-tahun, sebuah pondok pesantren di Kecamatan Jambon, Ponorogo, dianggap sebagai tempat menimba ilmu dan perlindungan bagi para santri.
Namun, di balik ketenangan tembok pesantren tersebut, tersimpan sebuah rahasia kelam yang akhirnya meledak dan mengguncang publik.
JY (55), sosok yang selama ini dihormati sebagai pimpinan sekaligus pengasuh pondok pesantren, kini harus menukar jubah kewibawaannya dengan baju tahanan.
Satreskrim Polres Ponorogo resmi menetapkan JY sebagai tersangka atas dugaan tindakan asusila berantai terhadap belasan anak didiknya.
Misteri yang terkubur sejak tahun 2017 itu mulai tersingkap perlahan. Satu demi satu korban mulai berani bicara, memecah kesunyian yang selama ini membelenggu mereka.
Cara yang digunakan JY tergolong licin dan manipulatif. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa tersangka kerap memanggil korban ke sebuah ruangan privat dengan dalih membutuhkan bantuan pijat refleksi. Di ruang itulah, alih-alih mendapatkan bimbingan spiritual, para santri justru mengalami trauma fisik dan mental.
Tak hanya mengandalkan relasi kuasa, JY juga menggunakan iming-iming materi dan masa depan. Korban dijanjikan pendidikan gratis agar bisa terus menimba ilmu di sana.
"Korban dijanjikan pendidikan gratis dan setelah tindakan itu dilakukan, mereka diberi uang sebesar Rp100 ribu," ungkap AKP Imam Mujali saat ditemui di Polres Ponorogo, Selasa (19/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Hingga saat ini, tercatat ada 11 korban laki-laki yang telah melaporkan kepedihan mereka ke pihak kepolisian. Skalanya cukup mengejutkan. Enam di antaranya masih di bawah umur, sementara lima lainnya kini sudah berstatus dewasa.
Baca Juga: Pinjamkan Uang ke Bupati Ponorogo untuk Modal Pilkada, Pengusaha Ini Disambangi KPK
Rentang waktu kejadian yang sangat lama, diduga terjadi sejak 2017, menandakan adanya pola predatoris yang terstruktur.
"Aksi pelaku dilakukan sejak 2017 dan baru terungkap kemarin setelah para korban akhirnya mulai berani melaporkan apa yang mereka alami," tambah Imam.
Berita Terkait
-
Pinjamkan Uang ke Bupati Ponorogo untuk Modal Pilkada, Pengusaha Ini Disambangi KPK
-
Misteri Bayi dalam Plastik Hitam di Ponorogo: Hasil Autopsi Ungkap Fakta Memilukan Sebelum Dibuang
-
Jasad Bayi Membusuk dalam Kantong Plastik Gegerkan Warga Babadan Ponorogo
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Sempat Teriak Minta Tolong, Nenek di Tulungagung Tewas Terpanggang di Ladang Sendiri
-
Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital
-
Terciduk Nyabu di Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terancam Dipecat
-
Modal Rp19 Juta, Ini Upaya BRILink Agen Ria Irawan yang Kini Berbuah Manis
-
Menguak Episentrum Ledakan Pakuwon City: Tabung Elpiji 50 Kg dan Kompor Diangkut Labfor