- Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan pimpinan pondok pesantren berinisial JY sebagai tersangka kasus asusila terhadap belasan santrinya.
- Tindakan asusila oleh pelaku di wilayah Jambon tersebut berlangsung sejak tahun 2017 dengan menggunakan modus iming-iming materi.
- Sebanyak 11 santri laki-laki menjadi korban, di mana enam di antaranya masih di bawah umur saat kejadian.
SuaraJatim.id - Selama bertahun-tahun, sebuah pondok pesantren di Kecamatan Jambon, Ponorogo, dianggap sebagai tempat menimba ilmu dan perlindungan bagi para santri.
Namun, di balik ketenangan tembok pesantren tersebut, tersimpan sebuah rahasia kelam yang akhirnya meledak dan mengguncang publik.
JY (55), sosok yang selama ini dihormati sebagai pimpinan sekaligus pengasuh pondok pesantren, kini harus menukar jubah kewibawaannya dengan baju tahanan.
Satreskrim Polres Ponorogo resmi menetapkan JY sebagai tersangka atas dugaan tindakan asusila berantai terhadap belasan anak didiknya.
Misteri yang terkubur sejak tahun 2017 itu mulai tersingkap perlahan. Satu demi satu korban mulai berani bicara, memecah kesunyian yang selama ini membelenggu mereka.
Cara yang digunakan JY tergolong licin dan manipulatif. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa tersangka kerap memanggil korban ke sebuah ruangan privat dengan dalih membutuhkan bantuan pijat refleksi. Di ruang itulah, alih-alih mendapatkan bimbingan spiritual, para santri justru mengalami trauma fisik dan mental.
Tak hanya mengandalkan relasi kuasa, JY juga menggunakan iming-iming materi dan masa depan. Korban dijanjikan pendidikan gratis agar bisa terus menimba ilmu di sana.
"Korban dijanjikan pendidikan gratis dan setelah tindakan itu dilakukan, mereka diberi uang sebesar Rp100 ribu," ungkap AKP Imam Mujali saat ditemui di Polres Ponorogo, Selasa (19/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Hingga saat ini, tercatat ada 11 korban laki-laki yang telah melaporkan kepedihan mereka ke pihak kepolisian. Skalanya cukup mengejutkan. Enam di antaranya masih di bawah umur, sementara lima lainnya kini sudah berstatus dewasa.
Baca Juga: Pinjamkan Uang ke Bupati Ponorogo untuk Modal Pilkada, Pengusaha Ini Disambangi KPK
Rentang waktu kejadian yang sangat lama, diduga terjadi sejak 2017, menandakan adanya pola predatoris yang terstruktur.
"Aksi pelaku dilakukan sejak 2017 dan baru terungkap kemarin setelah para korban akhirnya mulai berani melaporkan apa yang mereka alami," tambah Imam.
Berita Terkait
-
Pinjamkan Uang ke Bupati Ponorogo untuk Modal Pilkada, Pengusaha Ini Disambangi KPK
-
Misteri Bayi dalam Plastik Hitam di Ponorogo: Hasil Autopsi Ungkap Fakta Memilukan Sebelum Dibuang
-
Jasad Bayi Membusuk dalam Kantong Plastik Gegerkan Warga Babadan Ponorogo
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
BRI di Bawah Danantara Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Transformasi Makin Kuat
-
Gubernur Khofifah Lepas Ekspor 405 Ton Ikan Kaleng PT Pacific Harvest Indonesia: Pasar Global Bagus
-
Gunung Semeru Erupsi 1 Kilometer, Pemkab Lumajang Ingatkan Bahaya Material Vulkanik yang Masih Panas
-
Jatim Deklarasikan Provinsi dengan Event Terbanyak, Sedot 30 Persen Wisatawan
-
Khofifah Sambut 4.014 Pelari dari 22 Negara Taklukkan Jalur Ekstrem Gunung Arjuno-Welirang