- Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan pimpinan pondok pesantren berinisial JY sebagai tersangka kasus asusila terhadap belasan santrinya.
- Tindakan asusila oleh pelaku di wilayah Jambon tersebut berlangsung sejak tahun 2017 dengan menggunakan modus iming-iming materi.
- Sebanyak 11 santri laki-laki menjadi korban, di mana enam di antaranya masih di bawah umur saat kejadian.
SuaraJatim.id - Selama bertahun-tahun, sebuah pondok pesantren di Kecamatan Jambon, Ponorogo, dianggap sebagai tempat menimba ilmu dan perlindungan bagi para santri.
Namun, di balik ketenangan tembok pesantren tersebut, tersimpan sebuah rahasia kelam yang akhirnya meledak dan mengguncang publik.
JY (55), sosok yang selama ini dihormati sebagai pimpinan sekaligus pengasuh pondok pesantren, kini harus menukar jubah kewibawaannya dengan baju tahanan.
Satreskrim Polres Ponorogo resmi menetapkan JY sebagai tersangka atas dugaan tindakan asusila berantai terhadap belasan anak didiknya.
Misteri yang terkubur sejak tahun 2017 itu mulai tersingkap perlahan. Satu demi satu korban mulai berani bicara, memecah kesunyian yang selama ini membelenggu mereka.
Cara yang digunakan JY tergolong licin dan manipulatif. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa tersangka kerap memanggil korban ke sebuah ruangan privat dengan dalih membutuhkan bantuan pijat refleksi. Di ruang itulah, alih-alih mendapatkan bimbingan spiritual, para santri justru mengalami trauma fisik dan mental.
Tak hanya mengandalkan relasi kuasa, JY juga menggunakan iming-iming materi dan masa depan. Korban dijanjikan pendidikan gratis agar bisa terus menimba ilmu di sana.
"Korban dijanjikan pendidikan gratis dan setelah tindakan itu dilakukan, mereka diberi uang sebesar Rp100 ribu," ungkap AKP Imam Mujali saat ditemui di Polres Ponorogo, Selasa (19/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Hingga saat ini, tercatat ada 11 korban laki-laki yang telah melaporkan kepedihan mereka ke pihak kepolisian. Skalanya cukup mengejutkan. Enam di antaranya masih di bawah umur, sementara lima lainnya kini sudah berstatus dewasa.
Baca Juga: Pinjamkan Uang ke Bupati Ponorogo untuk Modal Pilkada, Pengusaha Ini Disambangi KPK
Rentang waktu kejadian yang sangat lama, diduga terjadi sejak 2017, menandakan adanya pola predatoris yang terstruktur.
"Aksi pelaku dilakukan sejak 2017 dan baru terungkap kemarin setelah para korban akhirnya mulai berani melaporkan apa yang mereka alami," tambah Imam.
Berita Terkait
-
Pinjamkan Uang ke Bupati Ponorogo untuk Modal Pilkada, Pengusaha Ini Disambangi KPK
-
Misteri Bayi dalam Plastik Hitam di Ponorogo: Hasil Autopsi Ungkap Fakta Memilukan Sebelum Dibuang
-
Jasad Bayi Membusuk dalam Kantong Plastik Gegerkan Warga Babadan Ponorogo
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Nekat Jualan Dekat Masjid, Toko Miras di Blitar Akhirnya Digembok
-
Rekor MURI Esther Irawati: Profesor AI Perempuan Termuda RI yang Perangi Hoaks Lewat Mata Digital
-
Enam Penghargaan untuk BRI Group, Bukti Kinerja dan Transformasi Berkelanjutan
-
Pemuda Trowulan Tewas Hantam Bokong Dump Truk yang Parkir di Bahu Jalan
-
Siswi di Pamekasan Melahirkan Bayi Tak Bernyawa, Pelaku Ayah Kandung Sendiri