Wakos Reza Gautama
Rabu, 20 Mei 2026 | 07:38 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan pimpinan pondok pesantren berinisial JY sebagai tersangka kasus asusila terhadap belasan santrinya. [Antara]
Baca 10 detik
  • Satreskrim Polres Ponorogo menetapkan pimpinan pondok pesantren berinisial JY sebagai tersangka kasus asusila terhadap belasan santrinya.
  • Tindakan asusila oleh pelaku di wilayah Jambon tersebut berlangsung sejak tahun 2017 dengan menggunakan modus iming-iming materi.
  • Sebanyak 11 santri laki-laki menjadi korban, di mana enam di antaranya masih di bawah umur saat kejadian.

SuaraJatim.id - Selama bertahun-tahun, sebuah pondok pesantren di Kecamatan Jambon, Ponorogo, dianggap sebagai tempat menimba ilmu dan perlindungan bagi para santri.

Namun, di balik ketenangan tembok pesantren tersebut, tersimpan sebuah rahasia kelam yang akhirnya meledak dan mengguncang publik.

JY (55), sosok yang selama ini dihormati sebagai pimpinan sekaligus pengasuh pondok pesantren, kini harus menukar jubah kewibawaannya dengan baju tahanan.

Satreskrim Polres Ponorogo resmi menetapkan JY sebagai tersangka atas dugaan tindakan asusila berantai terhadap belasan anak didiknya.

Misteri yang terkubur sejak tahun 2017 itu mulai tersingkap perlahan. Satu demi satu korban mulai berani bicara, memecah kesunyian yang selama ini membelenggu mereka.

Cara yang digunakan JY tergolong licin dan manipulatif. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan bahwa tersangka kerap memanggil korban ke sebuah ruangan privat dengan dalih membutuhkan bantuan pijat refleksi. Di ruang itulah, alih-alih mendapatkan bimbingan spiritual, para santri justru mengalami trauma fisik dan mental.

Tak hanya mengandalkan relasi kuasa, JY juga menggunakan iming-iming materi dan masa depan. Korban dijanjikan pendidikan gratis agar bisa terus menimba ilmu di sana.

"Korban dijanjikan pendidikan gratis dan setelah tindakan itu dilakukan, mereka diberi uang sebesar Rp100 ribu," ungkap AKP Imam Mujali saat ditemui di Polres Ponorogo, Selasa (19/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Hingga saat ini, tercatat ada 11 korban laki-laki yang telah melaporkan kepedihan mereka ke pihak kepolisian. Skalanya cukup mengejutkan. Enam di antaranya masih di bawah umur, sementara lima lainnya kini sudah berstatus dewasa.

Baca Juga: Pinjamkan Uang ke Bupati Ponorogo untuk Modal Pilkada, Pengusaha Ini Disambangi KPK

Rentang waktu kejadian yang sangat lama, diduga terjadi sejak 2017, menandakan adanya pola predatoris yang terstruktur.

"Aksi pelaku dilakukan sejak 2017 dan baru terungkap kemarin setelah para korban akhirnya mulai berani melaporkan apa yang mereka alami," tambah Imam.

Load More