Wakos Reza Gautama
Selasa, 19 Mei 2026 | 17:00 WIB
Rektorat UNU Blitar resmi menandatangani rekomendasi pemecatan dosen terduga pelaku pelecehan seksual. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Mahasiswa UNU Blitar melakukan aksi protes untuk menuntut pemecatan oknum dosen yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual.
  • Rektorat UNU Blitar resmi merekomendasikan pemecatan pelaku kepada Badan Penyelenggara Pendidikan pada Selasa, 19 Mei 2026.
  • Pihak kampus berkomitmen melindungi korban serta memastikan proses hukum dan sanksi administratif tetap berjalan secara transparan.

SuaraJatim.id - Lorong-lorong Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar yang biasanya tenang, belakangan berubah menjadi arena perjuangan. Bukan soal nilai akademik, melainkan soal harga diri dan ruang aman bagi mahasiswa.

Di bawah bayang-bayang ancaman boikot kuliah, gelombang protes mahasiswa akhirnya memaksa pihak rektorat untuk mengambil sikap tegas mendepak oknum dosen yang diduga menjadi predator seksual di lingkungan kampus.

Selasa, 19 Mei 2026, menjadi hari bersejarah. Di tengah tekanan massa, pihak rektorat akhirnya menandatangani surat rekomendasi pemecatan.

Bagi mahasiswa, pencopotan dari tugas Tridharma perguruan tinggi tidaklah cukup. Mereka menuntut pemutusan hubungan kerja secara total.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNU Blitar, Mochamad Fatih, memastikan bahwa aspirasi tersebut telah sampai ke meja tertinggi.

"Kami telah menyepakati tuntutan mahasiswa. Rektorat merekomendasikan pemecatan untuk disampaikan ke Badan Penyelenggara Pendidikan (BPP). Secara statuta, BPP-lah yang memegang kunci akhir untuk eksekusi pemberhentian," ujar Fatih dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa rektorat tidak ingin bermain-main dengan isu yang telah mencoreng wajah pendidikan di Blitar ini.

Fatih menegaskan, rektorat adalah pelaksana mandat, dan suara mahasiswa kali ini menjadi kompas utama keputusan mereka.

Di tengah perjuangan ini, sempat berembus kabar miring tentang adanya intimidasi dari oknum kampus terhadap korban. Kabar ini sempat membakar amarah para mahasiswa. Namun, Fatih dengan tegas menepis tudingan tersebut.

Baca Juga: Satu Hilang, Dua Nyaris Tewas: Tragedi di Balik Penggelontoran Air PLTA Wlingi Blitar

"Oh, tidak ada sama sekali. Silakan sampaikan kepada kami siapa yang mengancam. Justru kami mendukung penuh keberanian adik-adik mahasiswa dalam membela hak-hak korban," tegasnya.

Pihak kampus kini menjanjikan benteng perlindungan bagi korban. Proses hukum dan sanksi administratif dipastikan akan terus bergulir selama bukti-bukti valid tersaji di meja hijau internal maupun eksternal. Kampus ingin memastikan bahwa kesaksian korban adalah pilar utama dalam meruntuhkan dominasi pelaku.

Penanganan krisis ini kian dramatis karena dilakukan saat internal rektorat tidak dalam formasi lengkap. Wakil Rektor 2 Bidang Kepegawaian, Dr. Yauma, sedang menunaikan ibadah haji, sementara Wakil Rektor 3 Bidang Kemahasiswaan, Ardi, tengah jatuh sakit.

Alhasil, Mochamad Fatih harus berjibaku mengambil alih komando penanganan konflik agar situasi kampus tidak semakin liar. Koordinasi internal kini dipacu dengan kecepatan tinggi demi mencegah gejolak yang bisa melumpuhkan aktivitas perkuliahan.

Load More