- Seorang kakek berinisial NS membakar toko grosir milik Shofiyullah di Dusun Gebangmalang, Jombang, pada 13 Mei 2026.
- Pelaku nekat melakukan pembakaran tersebut karena merasa sakit hati setelah ditegur korban saat menduduki barang dagangan toko.
- Polres Jombang berhasil mengamankan tersangka setelah rekaman CCTV dan olah TKP membuktikan keterlibatannya dalam insiden kebakaran tersebut.
SuaraJatim.id - Keheingan malam di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, pada Rabu dini hari, 13 Mei 2026, pecah oleh pemandangan mengerikan yang terekam kamera pengawas.
Sesosok bayangan membawa nyala api yang tampak berjalan perlahan menembus kegelapan, mendekati sebuah toko grosir milik Shofiyullah (52).
Hanya dalam sekejap, nyala api kecil itu berubah menjadi ganas yang melahap bangunan berukuran 10 x 12 meter tersebut. Warga panik, pemadam kebakaran berjuang, dan pemilik toko hanya bisa pasrah melihat mata pencahariannya hangus menjadi abu.
Awalnya, Shofiyullah mengira ini adalah murni musibah. Ia bahkan sempat mengikhlaskan kerugiannya. Namun, CCTV tidak bisa berbohong. Di balik kobaran api itu, tersimpan sebuah motif rasa sakit hati yang membara.
Siapa sangka, pemicu dari kerugian ratusan juta rupiah ini hanyalah sebuah teguran sepele. Sehari sebelum kejadian, seorang kakek berinisial NS (66) berkunjung ke toko tersebut.
Entah karena lelah atau tidak sengaja, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban ini menduduki barang dagangan di sana.
Melihat barang dagangannya diduduki, Shofiyullah pun menegur NS. Namun, bagi sang kakek yang hidup sebatang kara itu, teguran tersebut dirasakan sebagai penghinaan yang mendalam. Alih-alih meminta maaf, NS justru pulang dengan amarah yang dipendam hingga dini hari.
Sekitar pukul 02.33 WIB, saat seluruh warga terlelap, NS melancarkan aksi balas dendamnya. Berbekal selembar kain yang dicelupkan ke dalam solar, ia menyulut api dan melemparkannya ke arah toko. Sifat solar yang mudah terbakar membuat api dengan cepat merambat, menghanguskan seluruh isi toko grosir tersebut.
"Tersangka akhirnya berhasil kita amankan. Dia mengakui perbuatannya. NS nekat membakar toko milik tetangganya karena sakit hati pernah ditegur," ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, Selasa (19/5/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Baca Juga: Fakta di Balik Bayi yang Dibuang di Teras Warga: Pelakunya Pasangan Pelajar SMP dan SMA di Jombang
Sosok NS yang biasanya terlihat tenang menambal ban di pinggir jalan, kini harus menghabiskan masa tuanya di balik jeruji besi.
Polisi bergerak cepat setelah melihat rekaman CCTV yang viral di media sosial. Hasil olah TKP oleh Tim Inafis memperkuat keterlibatan pria tua tersebut.
Berita Terkait
-
Fakta di Balik Bayi yang Dibuang di Teras Warga: Pelakunya Pasangan Pelajar SMP dan SMA di Jombang
-
Bayi Merah dengan Ari-ari Masih Menempel Dibuang di Halaman Rumah Warga Jombang
-
Nasib Layanan Pasien Jantung RSUD dr Soetomo Usai Kebakaran: Manajemen Siapkan Skema Darurat
-
Perempuan Muda Asal Jombang Tewas Terlindas Truk Akibat Motor Oleng
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK
-
BRI Perkuat Sistem Anti-Fraud, Pelanggaran Berunsur Pidana Langsung Dilaporkan
-
Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia
-
Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan