- KPK menahan anggota DPRD Jawa Timur Moch Mahrus di Jakarta pada Selasa (28/7/2026).
- Mahrus diduga memberikan uang Rp1,5 miliar dan aset mewah kepada Anwar Sadad demi dana hibah Pokmas.
- Penahanan Mahrus merupakan pengembangan kasus korupsi dana hibah Jatim yang telah menjerat 21 tersangka.
SuaraJatim.id - Mengenakan rompi oranye khas tahanan, Moch Mahrus (MM) hanya bisa tertunduk saat digiring menuju Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK, Selasa (28//7/2026).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024–2029 itu kini harus bertukar kursi empuk parlemen dengan dinginnya sel tahanan, setelah terseret dalam pusaran hitam skandal dana hibah yang seolah tak kunjung usai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Mahrus pada Selasa (28/7/2026). Ia diduga menjadi sosok di balik siraman dana dan aset mewah kepada Anwar Sadad (AS), mantan Wakil Ketua DPRD Jatim yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama hingga 16 Agustus 2026," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Bukan sekadar amplop berisi uang, upeti yang disodorkan Mahrus demi memuluskan jalannya pengelolaan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Probolinggo tergolong sangat fantastis.
Penyidik KPK mengendus aliran dana tunai sebesar Rp1,5 miliar. Namun, itu baru permukaan. Mahrus diduga melunasi satu unit rumah mewah di Surabaya, mendirikan usaha Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), hingga menyerahkan emas batangan seberat satu kilogram sebagai jaminan kesetiaan.
Aset-aset mewah ini diduga diberikan kepada Anwar Sadad melalui stafnya, Bagus Wahyudiono, sebagai tiket untuk menguasai alokasi dana hibah milik Anwar Sadad yang nilainya mencapai Rp83,4 miliar.
Kasus yang menjerat Mahrus bukanlah perkara baru. Ini adalah babak lanjutan dari tsunami korupsi yang bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sahat Tua Simanjuntak pada akhir 2022 silam. Sejak itu, kotak pandora korupsi dana hibah Jatim terbuka lebar, menyeret puluhan nama besar.
Hingga kini, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan kasus ini. Namun, daftar itu berkurang satu setelah Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024, Kusnadi, dinyatakan meninggal dunia akhir tahun lalu.
Baca Juga: Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
Dari 20 tersangka yang tersisa, yang terdiri dari barisan politisi hingga pihak swasta, KPK baru berhasil mengandangkan delapan orang.
Mahrus menjadi orang kedelapan yang menyusul jejak rekan-rekannya seperti Wawan Kristiawan dan Ra Wahid Ruslan ke balik jeruji besi. Jeratan hukum bagi Mahrus menggunakan Pasal 5 atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya
-
Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar
-
Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan
-
Bareskrim Ungkap Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan dalam IPO PT Multi Makmur Lemindo