- Kejari Jember menetapkan MZL, YAS, dan NDP sebagai tersangka korupsi Bank Jatim Capem Kalisat pada 22 Juli 2026.
- Tersangka MZL sebelumnya sengaja membakar kantor bank atas perintah YAS dan NDP untuk menghilangkan barang bukti korupsi.
- Kasus korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar tiga miliar rupiah dan kini sedang dalam tahap pelacakan aset.
SuaraJatim.id - Pepatah sepandai-pandai membungkus bangkai, baunya akan tercium juga tampaknya sangat pas menggambarkan akhir perjalanan tiga sekawan di Jember ini.
Alih-alih menikmati hasil jarahan, trio tersangka berinisial MZL, YAS, dan NDP kini harus menghadapi dinginnya jeruji besi setelah skandal korupsi dan aksi nekat mereka terbongkar.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi menetapkan ketiganya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Bank Jatim Capem Kalisat periode 2023–2025.
Tak tanggung-tanggung, dana sebesar Rp3 miliar yang seharusnya dikelola untuk kepentingan publik, diduga menguap masuk ke kantong pribadi.
Salah satu tersangka, MZL, rupanya telah lebih dulu mendekam di penjara. Bukan karena korupsi, melainkan karena aksi pembakaran kantor bank tersebut.
“Ada unsur kesengajaan yang dilakukan MZL untuk membakar kantor bank daerah tersebut. Ia mencoba menghilangkan barang bukti atas perintah YAS dan NDP,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Yadyn, Rabu (22/7/2026) sore.
Aksi nekat membakar kantor itu ternyata menjadi senjata makan tuan. Meski MZL sudah divonis 4 tahun 6 bulan penjara untuk kasus pembakaran, penyidik jaksa tidak berhenti di sana.
Mereka terus mengendus motif di balik api tersebut hingga akhirnya menemukan lubang besar di kas bank sebesar Rp2,9 miliar.
Kepala Kejari Jember menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui proses panjang, mulai dari penyelidikan hingga ekspose gelar perkara.
Baca Juga: Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
Untuk memastikan angka kerugian yang akurat, Kejari menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.
“Estimasi sementara dari BPKP mencapai Rp3 miliar. Kami juga sudah menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen, aset tanah, hingga sejumlah uang yang telah dikembalikan,” tambah Yadyn.
Kini, tim penyidik masih berfokus melacak aliran dana haram tersebut (asset tracing). Jaksa menduga kuat adanya kemungkinan pihak lain yang ikut mencicipi uang negara tersebut.
Dua tersangka, YAS dan NDP, mulai menjalani masa penahanan sejak 22 Juli di Lapas Kelas IIA Jember, menyusul MZL yang sudah lebih dulu di sana.
Mereka kini dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman yang tak main-main. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Korupsi KBS Terungkap: Dana Perawatan Satwa Menguap ke Kantong Pribadi Dirut
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Ironi di Balik Puing Yosorati: Saat Api Melahap Gudang Plastik, Truk Damkar Terdekat Malah Mogok
-
Skandal KUR Fiktif Jember: Negara Tekor Rp41 Miliar, Eks Pimpinan Bank Jadi Tersangka
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa
-
Pegawai Bank di Jember Bakar Kantor demi Tutupi Korupsi Rp3 Miliar
-
Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika
-
Ini Alasannya Mengapa JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight