SuaraJatim.id - Pelapor kasus video viral Ustaz Supriyanto, Iskandar Zulkarnain, dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Ia datang sendiri ke kantor Bawaslu sekitar pukul 10.45 WIB. Sesampainya Zulkarnain di Kantor Bawaslu, langsung disambut Ketua Bawaslu Hamim dan Komisioner Bawaslu Divisi Sumber Daya Manusia Hasyim Wahid.
Selain Ketua dan Komisioner Bawaslu Banyuwangi, dua jaksa dari Kejari Banyuwangi juga ikut dalam pertemuan tersebut. Hasyim mengemukakan pemanggilan tersebut untuk menjalani proses pengumpulan informasi awal.
"Laporan sudah diregistrasi. Pelapor didatangkan untuk bahan pengumpulan informasi awal guna menyimpulkan bersama Gakkumdu apakah laporan ini dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya," Komisioner Bawaslu Divisi Sumberdaya Manusia, Hasyim Wahid, Jumat (15/3/2019).
Baca Juga:Panen Padi, Krisdayanti Jadi Sorotan Gara-Gara Sepatu Ini
Selain Zulkarnain, rencananya Bawaslu Banyuwangi juga akan segera mengundang terlapor Ustaz Supriyanto.
"Terlapor akan diperiksa Senin (18/3/2019) depan. Pelapor sengaja dipanggil lebih dulu bersama dua saksi yang diajukan untuk pengumpulan informasi awal," ucapnya.
Selain ditangani Bawaslu, perkara ini juga bergulir di Kepolisian Resor Banyuwangi. Iskandar Zulkarnain sebagai pelapor telah dimintai keterangan penyelidik.
Begitu pula Ustaz Supriyanto, asal Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru yang statusnya masih sebatas saksi.
Sebelumnya, kasus video ustaz Supriyanto viral setelah diunggah di media sosial. Video itu berisi dugaan penyebaran isu hoaks dan kampanye hitam. Kasus ini pun langsung ditanggapi oleh Polsek Kalibaru dan melakukan klarifikasi serta pemeriksaan.
Baca Juga:Prabowo Tuding Hakim Pemutus Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Dzalim