SuaraJatim.id - Ustaz Supriyanto, yang beberapa waktu lalu dikenal lantaran videonya viral saat berceramah di salah satu masjid yang ada di Desa Kalibaru Kulon Kecamatan Kalibaru, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Jawa Timur.
Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi ucapan Ustaz Supriyanto dalam video tersebut.
"Hari ini pemanggilan terlapor dan juga saksi. Jadi ini adalah klarifikasi dari pihak terkait, tentunya ini melihat apakah dalam video tersebut nantinya ada unsur kampanye," kata Komisioner Bawaslu Banyuwangi Divisi Penindakan dan Penertiban Anang Lukman Efendi seperti dilansir Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Senin (18/3/2019).
Anang mengemukakan pada pemeriksaan awal, saksi Supriyanto mengakui video tersebut. Bahkan, Ustaz Supriyanto juga mengaku orang yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya.
Baca Juga:Soal Nama Bayi Syahreina Luna Barack, Ayu Dewi: Biar Silaturahmi
"Ya, karena di video itu sudah jelas. Antara saksi dan terlapor mengakui bahwa video itu benar adanya," ujarnya.
Akan tetapi, terkait dengan konten dalam video tersebut masih dalam pendalaman pihak Bawaslu. Penentuannya akan diketahui usai pembahasan kedua.
"Kita akan datangkan tim ahli bahasa, apakah di dalam video tersebut ada unsur kampanye atau ajakan untuk memilih salah satu calon," ujarnya.
Dalam undangan saksi kedua ini, Bawaslu mengundang terlapor Ustaz Supriyanto dan seorang saksi bernama Iwan yang ditengarai sebagai ketua rombongan.
Sebelumnya, pelapor kasus video viral Ustaz Supriyanto, Iskandar Zulkarnain, dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Baca Juga:Sandiaga Mau Hapus UN, TKN: Janji Usang Buat Raup Suara Pemilih Muda
Iskandar mendatangi kantor Bawaslu Banyuwangi sekitar pukul 10.45 WIB. Sesampainya Zulkarnain di kantor tersebut, langsung disambut Ketua Bawaslu Banyuwangi Hamim dan Komisioner Bawaslu Divisi Sumber Daya Manusia Hasyim Wahid.